Dewan Kabupaten Tasikmalaya Gagas Ranperda Pengelolaan Sampah

- 23 September 2021, 20:32 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengelar Focus Group Discussion (FGD) tentang rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah bersama akademisi, aktivis lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP di ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 September 2021.*
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengelar Focus Group Discussion (FGD) tentang rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah bersama akademisi, aktivis lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP di ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 September 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Dia menambahkan, untuk sanksi itu setelah tidak bisa diberikan peringatan, bisa dicantumkan dalam peraturan ini. Pada intinya hadirnya peraturan ini harus mampu merubah paradigma memberdayakan masyarakat dalam mengelola sampah.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah