KABAR PRIANGAN - Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas melalui SIM Keliling.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Kota Tasikmalaya Jumat 24 September 2021
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib. SIM Keliling pada hari ini, Jumat 24 September 2021 di lokasi berikut:
1. ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung
2. Lucky Square, Jl. Antapani, Bandung
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Baca Juga: Tarif Layanan Rapid Tes Antigen di Stasiun Turun, Berlaku Hari Ini di 64 Stasiun Berikut Ini