Bupati Garut Dukung Warganya Laporkan Oknum Pegawai BPN Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah

- 28 September 2021, 20:05 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ aep Hendy/

Pemasangan rabat beton di titik lahan yang menjadi sengketa terpaksa ditunda karena pihaknya harus menggunakan azas menghormati orang yang mengaku juga sebagai pemilik lahan sampai keluar putusan dari pengadilan.

Baca Juga: Bupati Garut Beri Penghargaan Kepada 3 Camat Berprestasi, Capai Target Pelunasan PBB 2021

"Yang bisa memtuskan siapa sebenarnya yang berhak atas lahan itu kan pihak pengadilan. Makanya saat ini kita menunggu hasil putusan pengadilan untuk
melanjutkan pembangunan jalan tersebut," ujarnya.

Diakuinya, sebagian dari lahan yang dibangun Jalan Lingkar Cipanas itu memang masuk dalam lahan yang saat ini disengketakan.

Malah selain dengan warga, ada juga titik yang menjadi sengketa dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yakni lahan yang dulunya dibeli Pemkab Garut dari Barman.

Baca Juga: Aksi Pemalakan Kendaraan di Selatan Garut Beredar di Sosmed, Ini Reaksi Kapolres Garut

Bupati berharap sengketa lahan tersebut bisa segera diselesaikan agar seluruh permasalahan yang muncul saat ini bisa selesai, termasuk pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Selatan.

Ia pun mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum, tidak merasa benar sendiri apalagi smapai main hakim sendiri.

Tunggu Proses Hukum di Polda

Sementara itu Kepala BPN Garut, Nurus Solihin, tak menyangkal adanya permasalahan sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pananjung, Kecatan Tarogong Kaler.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x