9 ASN Lolos Uji Kompetensi Perebutkan 3 Jabatan di Pemkot Banjar, Berikut Nama dan Skornya

- 29 September 2021, 18:58 WIB
Kepala BKPPD Kota Banjar, H. Kaswad
Kepala BKPPD Kota Banjar, H. Kaswad /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjar dinyatakan lolos uji kompetensi seleksi terbuka untuk pengisian tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkot Banjar, Rabu 29 September 2021.

Sebelumnya, tiga jabatan kosong tersebut diperebutkan 11 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, H. Kaswad, Rabu 29 September 2021, karena ada dua orang yang mengundurkan diri saat proses seleksi, maka yang mengikuti uji kompetensi hanya tinggal 9 orang.

Baca Juga: Dianggap Punya Piutang Rp61 Miliar, Pabrik Sepatu PT Changsin Digugat ke Pengadilan Negeri Garut

"Hasil uji kompetensi diumumkan sesuai nomor urut terbesar. Kendati itu, untuk tiga besar mempunyai peluang sama. Terkait siapa lolos dan mengisi tiga jabatan kosong mendatang, itu tergantung keputusan Wali Kota. Berdasarkan PP, setelah 3 besar diserahkan kepada Wali Kota, selanjutnya Wali Kota memilih," ujar H. Kaswad.

Adapun rincian nilai atau skor hasil uji kompetensi, untuk pelamar jabatan Asda III Kota Banjar yaitu Sri Hidayati, M.Pd., (626.00), Purkon S. Kep, Ners, M.H Kes., (615.50) dan Asep Mulyana, SE. (614.00).

Kemudian, untuk pelamar jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar yaitu Heri Sapari, ST, MSI., (649.00), Mujjadi Adi Nugroho, AKS., MSI., (614.00), Asep Surahyat Sukandar, S.Sos., MSI. (582.50), Ruhimat, S.Pd., S.IP., MM., (580.50).

Baca Juga: Disdukcapil Kota Banjar Beri Layanan 'Jemput Bola' Adminduk dan Catatan Sipil di Desa, Kelurahan, dan Sekolah

Sementara, pelamar jabatan Direktur BLUD RSU Banjar yaitu
dr. H. Agus Budiana Eka Putra, (626.50) dan dr. Ance Eka Widianti (624.00).

Menurut H. Kaswad, semua nilai itu merupakan hasil integrasi penilaian dari assesment, wawancana dan makalah dan rekam jejak, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Bupati Garut Dukung Warganya Laporkan Oknum Pegawai BPN Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah

Adapun tahapan selanjutnya pengisian pos JPT di Pemkot Banjar ini yaitu:

1. Hasil uji kompetensi ini diumumkan 29 September 2021.

2. Pada tanggal 30 September 2021 dijadwalkan penyampaian tiga besar calon JPTP ke PPK.

3. Tanggal 4-8 Oktober 2021 dijadwalkan proses permohonan persetujuan tertulis KASN untuk pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan JPT hasil seleksi.

4. Pada 11-15 Oktober 2021, dijadwalkan kordinasi penetapan dan pelantikan kepada Kemendagri dan Gubernur Jabar.

5. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terpilih, dilaksanakan pada 1 November 2021.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah