Baca Juga: Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Cek Kelaikan dan Tes Urine Awak Bus
Sementara dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengatakan, pembentukan DOB Tasela sudah sangat layak. Sebab nantinya pembangunan Tasikmalaya Selatan akan lebih fokus jika terbentuk pemerintahan sendiri.
"Nantinya akan ada DAU, DAK dari pemerintah pusat bagi pemerintah Tasela. Sehingga itu bisa fokus dalam pembangunan," jelas Asep.
Keuntungan lainnya, kata Asep, pelayanan terhadap masyarakat akan lebih dekat serta penggalian potensi tidak memerlukan birokrasi yang panjang dan lama. Sebab waktu serta jarak juga akan memengaruhi dalam pelayanan. Jika sudah terbentuk DOB, maka sudah barang tentu akan lebih cepat pelayanan dan birokrasinya.
Asep menambahkan, rapat dengar pendapat antara eksekutif dan legislatif, Rabu, 29 September 2021 kemarin, lebih membahas kepada pemenuhan syarat-syarat pembentukan DOB Tasela yang belum lengkap.
Syarat itu, di antaranya kesiapan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya memberikan suntikan dana Rp 15 miliar kepada DOB Tasela selama 3 tahun.
"Nah, syarat itu belum dicantumkan pada pengusulan tahun 2020 kemarin. Itu syarat baru sesuai dengan undang-undang atau aturan yang baru," ungkap Asep.
Akhirnya, ditegaskan Asep, pemerintah daerah dan DPRD pun sepakat untuk memberikan kucuran anggaran sebesar Rp 15 miliar tiap tahunnya, selama 3 tahun berturut-turut kepada DOB Tasela nantinya.
Dengan kesiapan dan kesepakatan itu, tidak lain sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung terbentuknya DOB Tasela.***