Belasan Remaja Mabuk dan Ugal Ugalal Serta Ibu Penjual Miras Digiring Tim Maung Galunggung

- 3 Oktober 2021, 21:04 WIB
Barang bukti miras disita petugas dari ibu muda selanjutnya digiring ke Mako Polres Tasikmalaya Kota olah Tim Maung Galunggung.*
Barang bukti miras disita petugas dari ibu muda selanjutnya digiring ke Mako Polres Tasikmalaya Kota olah Tim Maung Galunggung.* /

Baca Juga: Babak Baru Kasus Sunat Hibah 2018, Kasi Intel Kejari : Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Polres Tasikmalaya Kota akan terus  memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

"Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya. Juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di Wilayahnya," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.

Sementara pelaku penjual miras LS mengaku kembali menjual miras alasannya terdesak kebutuhan. Pasalnya, dengan jualan miras dirinya bisa mendapatkan keuntungan dengana mudah. Berbeda jika berjualan makanan. Dagangannya kurang laku, sehingga tidak mendapatkan keuntungan.

"Jangankan dapat untung, dagangan numpuk uang habis, tidak balik modal. Kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi. Ya, akhirnya kembali jual miras, karena bisa dapat keuntungan untuk makan," katanya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x