Belasan Remaja Mabuk dan Ugal Ugalal Serta Ibu Penjual Miras Digiring Tim Maung Galunggung

- 3 Oktober 2021, 21:04 WIB
Barang bukti miras disita petugas dari ibu muda selanjutnya digiring ke Mako Polres Tasikmalaya Kota olah Tim Maung Galunggung.*
Barang bukti miras disita petugas dari ibu muda selanjutnya digiring ke Mako Polres Tasikmalaya Kota olah Tim Maung Galunggung.* /

KABAR PRIANGAN - Tim Maung Galunggung kembali menggiring belasan remaja mabuk dan meresahkan masyarakat.

Selain para pemabuk, petugas juga mengamankan seorang ibu muda penjual minuman keras dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Minggu, 3 Oktober 2021. dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dalam menjaga Kondusifitas  di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Tim terus bergerak menyisir setiap lokasi rawan kejahatan.

Dimana Sebagai Penanggung Jawab kegiatan Tim Maung Galunggung mengintruksikan IPDA Yudi (Katim 2) untuk menindak para pelaku dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Kriminal jalanan.

Baca Juga: Nyambi Jual Miras, Sebuah Toko Kelontong Di Kota Tasikmalaya Digrebeg Polisi

"Telah diamankan 7 remaja yang 3 diantaranya perempuan sedang ngumpul sambil konsumsi miras di Jl. Panyerutan. Kemudian dari sekitar Simpang Lima diamankan 6 remaja bersepeda motor yang ugal-ugalan dijalan raya," ujar Katim IPDA Yudi.

Selanjutnya 13 Remaja dan 5 sepeda motor sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. "Semuanya remaja dibawah umur akan dilakukan pembinaan selanjutnya memberikan arahan kepada para orang tuanya saat melakukan penjemputan anaknya, agar ada efek jera, kami akan melakukan tindakan tegas jika remaja itu kembali kedapatan melakukan hal yang sama, " ungkapnya.

Kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat Tim Maung Galunggung bergerak ke Eks Terminal Cilembang.

"Dari sebuah warung dapat diamankan 48 botol miras dari berbagai jenis yang disembunyikan di bawah tempat tidur," katanya.

Pemilik warung adalah seorang ibu inisial LS  warga Perum Sukarindik sudah sering berurusan dengan Kapolisian dengan kasus yang sama. Ia tidak jera dan kembali menjual miras. "Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Sunat Hibah 2018, Kasi Intel Kejari : Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Polres Tasikmalaya Kota akan terus  memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

"Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya. Juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di Wilayahnya," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.

Sementara pelaku penjual miras LS mengaku kembali menjual miras alasannya terdesak kebutuhan. Pasalnya, dengan jualan miras dirinya bisa mendapatkan keuntungan dengana mudah. Berbeda jika berjualan makanan. Dagangannya kurang laku, sehingga tidak mendapatkan keuntungan.

"Jangankan dapat untung, dagangan numpuk uang habis, tidak balik modal. Kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi. Ya, akhirnya kembali jual miras, karena bisa dapat keuntungan untuk makan," katanya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x