Pengajuan Uang Tranportasi Pimpinan DPRD Jadi Polemik. Yuda:  Kata Siapa Pimpinan Dewan Tak Punya Mobil DInas?

- 8 Oktober 2021, 06:30 WIB
Yuda Puja Turnawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Garut.*
Yuda Puja Turnawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Dengan demikian, bohong kalau ada yang menyatakan saat ini pimpinan dewan di Garut tak punya mobil dinas.

Dikatakannya, mobil Innova yang saat ini digunakan para pimpinan dewan sebagai kendaraan dinas memang berasal dari pengadaan tahun 2017.

Baca Juga: ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ Jadi Trending, Web Pengunggah Mendapat Serangan DDos

Namun kondisi mobil tersebut saat ini masih sangat layak untuk digunakan dan memang masa penggunaannya untuk 7 tahun.

Dengan demikian, Yuda berpendapat ajuan uang transportasi untuk para pimpinan dewan jelas-jelas telah menyalahi aturan.

“Karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administartif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Atlet PON asal Sumedang Sumbang 2 Medali Emas, 2 Perak dan 4 Perunggu

Dalam PP tersebut diatur jika uang transportasi hanya bisa diberikan untuk pimpinan dewan apabila pemerintah daerah tak sanggup menyedikan kendaraan dinas.

"Untuk kasus ini, para pimpinan dewan kan sudah mendapatkan kendaraan dinas yakni mobil Innova sehingga mereka tak perlu lagi mendapatkan uang transportasi,” tegasnya.

Jika ini dipaksakan, kata dia, malah akan menjadi pelanggaran terhadap PP 18 tahun 2017. “Dan kita tentunya sangat menyesalkannya," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Garut ini.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x