Menyikapi pelaporan itu, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Nandang Rokhmana SH MH, langsung menindaklajutinya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Manuver Terjun Bebas, Siswa SMPN 1 Pamarican Tewas Tenggelam di Curug Wadas
"Setelah laporan diterima, selanjutnya melakukan penyelidikan,"kata dia.
Menurutnya, kasus penipuan modus meminta pulsa dan transfer uang itu merupakan modus lama.
"Bercermin kasus itu, dihimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya terhadap nomor orang tak dikenal, walaupun dilengkapi foto," ujarnya.***