KABAR PRIANGAN - Dua terduga pelaku investasi bodong L dan R, mahasiswa Tasikmalaya membuat pengakuan yang mengejutkan.
Kedua mahasiswa Tasikmalaya ini mengaku bahwa mereka pun juga sebenarnya merupakan korban.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum ke dua pelaku, Deny Ramadan saat mendampingi L dan R dalam menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat, 29 Oktober 2021.
Deny Ramadan mengatakan, kliennya juga merupakan korban penipuan oleh salah seorang wanita warga asal Kabupaten Garut.
“Karena semua nilai investasi dari 300 korban diserahkan kepada inisial E (Evi), yang kini masih belum jelas keberadaannya,” papar Deny.
Saat ini pihak pengacara akan melaporkan balik inisial E, ke Polres Tasikmalaya Kota. “Karena kedua kliennya juga mengalami kerugian sebesar Rp50 juta rupiah," pungkasnya.
Baca Juga: Mengaku Anggota Densus 88 untuk Menipu Warga, Ternyata Bukan Anggota Densus, AS Diamankan Polisi
Seperti diketahui, kasus dugaan investasi bodong ini mencuat di Kota Tasikmalaya, gara-gara terduga pelakunya adalah dua orang mahasiswa, L dan R.
Hal yang membuat kasus ini menjadi viral, karena para korbannya ternyata teman mereka sendiri. Bahkan disebut-sebut, dosen mereka pun ada yang jadi korban.
Dilaporkan bahwa jumlah korbannya mencapai 300 orang dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
Salah seorang korban, Mentari warga Tasikmalaya mengaku dirinya mengalami kerugian hingga Rp43 juta.
Awalnya Mentari berinvestasi atau menanamkan modal Rp1 juta. Dalam beberapa hari, uang investasi Mentari berlipat sehingga dia tertarik untuk menanamkan modalnya lebih besar.
Mentari mengaku, sejak menanamkan modalnya, dirinya hanya menarik uang Rp200 ribu. Sisanya dia investasikan lagi.
Baca Juga: DAMRI Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Meski di Daerah Lain Memutuskan Berhenti
Karena merasa percaya dan pelaku berinisial L merupakan teman satu kampus, Mentari akhirnya menambahkan modal lebih besar dengan meminjam uang dari orang tuanya sendiri sebesar Rp43 juta.
Mentari dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 50 persen dari modal.
Namun setelah itu, L tiba-tiba sulit dihubungi. Dia juga mengaku akan bertanggung jawab.
Baca Juga: Geger! Mayat Pria Asal Cimalaka Sumedang Ditemukan Tergeletak di Bekas Kantor Koperasi
"Namun sudah hampir dua bulan, saya tidak mendapatkan bagian atau keuntungan dan banyak laporan buruk dari beberapa teman, jika L membawa kabur uang milik ratusan warga. Nilainya mencapai miliaran rupiah," ucapnya.***