Kasus Investasi Bodong di Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Pun Angkat Bicara. Korban Waswas Uang Tak Kembali

- 1 November 2021, 09:00 WIB
FOTO Kolase Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH (kanan) dan Kuasa Hukum para korban investasi bodong, Yogi M. Rahman.
FOTO Kolase Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH (kanan) dan Kuasa Hukum para korban investasi bodong, Yogi M. Rahman. /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

"Kalau sudah seperti ini kan jadi rugi, tujuan mencari keuntungan malah menjadi rugi. Para korban investasi ilegal sudah sangat tepat datang ke firma hukum untuk berkonsultasi. Karena masalah ini harus dikaji menurut hukum yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat puluhan mahasiswa bahkan dilaporkan hingga ratusan orang yang terjerat investasi bodong oleh dua mahasiswa asal Tasikmalaya.

Baca Juga: Penlok Pembebasan Tanah Jalan Sumadra-Sukarame Selesai, Dilarang Memindahtangankan Kepemilikan Tanah

Mereka ditawari investasi dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nilai yang diinvestasikan. Karena tergiur, banyak mahasiswa yang juga teman pelaku menginvestasikan dananya hingga puluhan jutar rupiah.

Dari laporan yang disampaikan ke polisi, ke dua pelaku investasi bodong ini mampu menghimpun dana dari para korbannya mencapai Rp5 miliar.

Setelah menyadari bahwa mereka menjadi korban investasi bodong, para korbannya kemudian melapor ke polisi. Selain itu, mereka pun mengadukan persoalan ini ke kantor Hukum Yogi M. Rahman.

Baca Juga: Hari Besar Nasional dan Internasional di November 2021, Ada Hari Pahlawan dan Hari Solidaritas Internasional

Sebelumnya saat mengadukan persoalan yang menderanya ke kantor Hukum  Yogi M. Rahman, para korban diliputi rasa was-was terkait nasib uang yang diinvestasikannya.

"Saya mah takut pelaku ditahan tetapi uang tak kembali," ujar salah seorang korban Sabtu.

Atas kegundahan itu Yogi sempat memberi gambaran tentang peluang kembalinya uang para korban.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x