PPKM Turun Menjadi Level-2, Perekonomian di Garut Diharapkan Kembali Pulih

- 30 November 2021, 19:33 WIB
Sekda Garut, Nurdin Yana
Sekda Garut, Nurdin Yana /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Garut agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) turun dari Level-3, akhirnya terkabulkan. Pemerintah pusat akhirnya menetapkan Kabupaten Garut saat ini masuk di Level-2 PPKM dengan berbagai pertimbangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut, Nurdin Yana menyampaikan, turunnya PPKM Garut ke Level-2 tentu saja disambut gembira masyarakat dan Pemkab Garut. Paling tidak, dengan turunnya ke Level-2, ada kelonggaran penerapan PPKM yang diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian di Garut.

"Alhamdulillah, saat ini akhirnya PPKM Garut turun ke Level-2. Ini tentu cukup menggembirkan karena paling tidak ada kelonggaran aktivitas warga yang tentu akan berpengaruh terhadap pemulihan perekonomian," ujar Nurdin Yana, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Jelang Nataru, Kendaraan yang Hendak Masuk Ciamis dan Pangandaran Mulai Diperiksa di Sejumlah Titik

Dikatakannya, dengan turunnya PPKM Garut dari Level-3 ke Level-2, tentu ada penyesuaian aturan untuk kegiatan masyarakat. Aturan yang diterapkan untuk daerah yang PPKM-nya Level-3 dan Level-2, tentu ada perbedaan dimana yang Level-2 akan lebih longgar.

Ia mencontohkan, untuk aturan pembukaan tempat-tempat wisata di daerah dengan PPKM Level-2, akan sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian karena saat ini tempat-tempat wisata yang ada di Garut sudah bisa dibuka kembali untuk umum.

Menurut Nurdin Yana, dalam menentukan Level PPKM, pemerintah pusat sudah pasti berdasarkan hasil pertimbangan-pertimbangan kondisi di daerah tersebut. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan yakni capaian vaksinasi di daerah yang bersangkutan.

Baca Juga: Pecah Kongsi Akibat Musda, PK Partai Golkar Sumedang Rujuk Kembali

Ia mengungkapkan, saat ini capaian vaksinasi umum di kabupaten Garut telah melebihi angka yang disarankan pemerintah pusat yakni sebesar 50 persen. Begitu juga halnya dengan capaian vaksinasi untuk lansia yang juga telah melebihi angka 40 persen. 

"Sebetulnya sejak 16 November kemarin, seharusnya PPKM kita sudah harus turun di Level-2 karena saat itu capaian vaksinasi kita sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun karena 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x