KABAR PRIANGAN – Pemerintah membuat wacana pemberlakukan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada beberapa waktu lalu.
Atas rencana itu, Presiden Joko Widodo meminta jajaran terkait untuk mengomunikasikan dengan baik kepada masyarakat.
Termasuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasus-kasus dan kenaikan kasus yang ada di Eropa.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM pada Senin, 22 November 2021.
“Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil, karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali,” ucap Jokowi.
Baca Juga: Ini Alasan Pelaku Pria Nekad Sebarkan Video Syur Garut
“Tapi, kita harus ingat bahwa apapun, utamanya ini pariwisata di Bali, memang terdampak paling dalam, tapi juga perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita. Apalagi, sekali lagi, kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di G20,” lanjutnya.