Disdukcapil Sumedang Pastikan KTP Elektronik Gratis dan tidak Ada Jalur Khusus

- 6 Desember 2021, 19:57 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Achmad Kusnadi, saat menggelar jumpa pers di aula rapat Disdukcapil Sumedang
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Achmad Kusnadi, saat menggelar jumpa pers di aula rapat Disdukcapil Sumedang /kabar-priangan com/Taufik Rohman/

Namun berdasarkan informasi terakhir dari pihak penyedia, bahan baku ribbon dan film ini kemungkinan sudah bisa tersedia pada pertengahan Desember 2021.

Apabila bahan baku itu sudah tersedia, kata Achmad, maka seluruh Print Ready Record (PRR) atau data siap cetak yang ada di Disdukcapil, pasti bisa selesai tercetak semua.

"Sesuai data terakhir, jumlah PRR atau data siap cetak di Sumedang ini totalnya tinggal 3.200 lagi. Jika bahan baku itu tersedia, maka pada bulan Desember ini juga semua PRR pasti akan selesai tercetak," katanya.

Baca Juga: Belasan Anggota Satpol PP Sumedang Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Jabatan Fungsional

Achmad menambahkan, berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sesuai Perbup SOP layanan Disdukcapil Kabupaten Sumedang ini sebenarnya 14 hari kerja. Namun, sesuai kesepakatan dengan seluruh pegawai, khusus di Disdukcapil, pihaknya telah berusaha agar seluruh pelayanan Adminduk bisa selesai dalam waktu 3 hari.

Perhitungan 3 hari pelayanan ini, dihitung sejak data pemohon masuk ke sistem layanan Disdukcapil, dan itupun datanya sudah harus lengkap. Apabila data tersebut sudah lengkap, maka dalam waktu tiga hari juga, layanan Adminduk dari Disdukcapil pasti sudah bisa selesai.

"Penghitungan tiga hari pelayanan ini, dihitung sejak data masuk ke Disdukcapil, dan itu pun datanya harus sudah lengkap. Tapi kalau permohonan layanan Adminduk itu melalui kecamatan, itu beda lagi cerita, namun yang pasti kami telah menekankan kepada operator kecamatan, agar semua layanan Adminduk maksimal harus selesai dalam 14 hari, dan itu di luar waktu pengiriman dokumen, soalnya pengirim dokumen itu dilakukan oleh pihak Pos," tutur Ahmad.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kapolri Berikan Tanggapan Soal Kasus Novia Widyasari hingga Gunung Semeru Kembali Erupsi

Seandainya dalam pelaksanaannya pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Sumedang ini tidak memuaskan, warga dapat menyampaikan pengaduan atau keluhan melalui berbagai layanan yang telah disediakan.

Bahkan bila masih merasa belum puas, warga juga bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Sumedang.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah