Tanggapi Serangan Netizen, Atalia Kamil Sebut, Pihaknya Fokus Selamatkan Masa Depan Korban

- 12 Desember 2021, 21:49 WIB
Ketua FDA Jabar, Atalia Kamil prioritaskan perlindungan korban yang masih anak-anak dalam penangan kasus predator seks Herry Wirawan.*
Ketua FDA Jabar, Atalia Kamil prioritaskan perlindungan korban yang masih anak-anak dalam penangan kasus predator seks Herry Wirawan.* /Instagram @pikiranrakyat/

KABAR PRIANGAN – Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil ‘diserang’ netizen gara-gara ada tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya menutup-nutupi kasus predator seks Herry Wirawan.

Dalam akun instagramnya, Atalia mengunggah tangkapan layar netizen yang menghujatnya. “Dimana hati nuranimu Atalia Kamil?” tulis netizen.

Atalia yang kerap disapa Ibu Cinta ini diserang netizen gara-gara beredar artikel yang menyebut dia mengetahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021.

Baca Juga: Kasus Hibah 2018 oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Jalan Ditempat, FTUB dan Gaza Mempertanyakan

Namun kasus ini baru “meledak” dan menjadi perhatian publik saat ini, sehingga Atalia pun dituding menutup-nutupi kasus ini.

Menanggapi tudingan tersebut, dia pun menegaskan bahwa kabar itu hoaks. Dia tidak menutupi kasus tersebut.

Selain itu, istri Ridwan Kamil itu juga membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya Kamil, dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Diskominfo Ciamis Ramai-ramai Liburan ke Dieng, HMI Ciamis Soroti Tak Menjadi Contoh Baik bagi Masyarakat

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orangtuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Ini Dia Sutradara Preman Pensiun Aris Nugraha, Pulang Kampung Akui Banyak Permintaan Film Berlatar Garut

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Baca Juga: Persib Sukses Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan. Taklukkan Persik, Naik ke Posisi Dua Geser Arema FC

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah