Pemkot Tasikmalaya Wajibkan 1 Persen Karyawan Perusahaan dari Disabilitas, Sebelumnya Diberi Keterampilan Dulu

- 16 Desember 2021, 21:16 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyerahkan bantuan kursi roda saat kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Sedunia Tingkat Kota Tasikmalaya 2021 di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Kamis 16 Desember 2021.*
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyerahkan bantuan kursi roda saat kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Sedunia Tingkat Kota Tasikmalaya 2021 di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Kamis 16 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aseo MS

Baca Juga: Dibalik Hikmah Pandemi Covid-19, Yosep Menjadi Petani Anggur Impor yang Sukses

"Untuk MTQ juga kan ada yang sudah juara di tingkat nasional, kenapa tadi hanya penganugerahan kepada yang berprestasi di bidang olahraga saja, sehingga kesannya diskriminatif," katanya.

Termasuk yang perlu juga diperhatikan oleh pemerintah, ujar Rahmat, terkait tenaga pengajar atau guru ngaji untuk kaum disabilitas di Kota Tasik yang sangat minim.

"Se-Kota Tasikmalaya itu hanya dua orang, padahal di yayasan kami saja jumlah muridnya lebih dari seratus orang. Ini yang perlu pemerintah perhatikan. Apalagi Kota Tasikmalaya ini kota santri," ujar Rahmat.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x