Pemkot Tasikmalaya Wajibkan 1 Persen Karyawan Perusahaan dari Disabilitas, Sebelumnya Diberi Keterampilan Dulu

- 16 Desember 2021, 21:16 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyerahkan bantuan kursi roda saat kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Sedunia Tingkat Kota Tasikmalaya 2021 di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Kamis 16 Desember 2021.*
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyerahkan bantuan kursi roda saat kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Sedunia Tingkat Kota Tasikmalaya 2021 di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Kamis 16 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aseo MS

KABAR PRIANGAN - Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf mengatakan saat ini ada sekitar 3000 lebih penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya yang harus menjadi perhatian kita bersama.

"Pemerintah akan terus mencoba agar kaum disabilitas yang ada di Kota Tasikmalaya ini ke depan bisa jauh lebih baik," ujarnya seusai menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Sedunia 2021 Tingkat Kota Tasikmalaya di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Kamis 16 Desember 2021.

Salah satunya, lanjut Yusuf, pihaknya meminta kepada semua perusahaan yang ada di Kota Tasikmalaya agar menerima para disabilitas di Kota Tasikmalaya sebagai pegawai.

Baca Juga: Gagal Bertemu Presiden, Perwakilan Kepala Desa yang Unjuk Rasa Termasuk Banjar Dijadwalkan Bertemu Senin Depan

"Saya akan buat instruksi kepada perusahaan perusahaan supaya menerima para disabilitas di Kota Tasikmalaya sebagai pegawai," katanya.

Apalagi, lanjut Yusuf, aturan tersebut sudah ada undang-undangnya yang mengatur tentang itu yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan 1 persen pegawai di perusahaan adalah penyandang disabilitas.

Namun demikian, kaum disabilitas ini sebelum masuk perusahaan harus diberi keterampilan terlebih dahulu. "Nah kami dari pemerintah berkewajiban melakukan itu agar nanti mereka setelah terampil kami masukkan ke perusahaan-perusahaan yang ada," katanya.

Baca Juga: Tuntut Revisi Perpres Nomor 104, Ribuan Kepala Desa se-Indonesia 'Kepung' Istana, Termasuk dari Tasikmalaya

"Mereka itu sama dengan kita, cuma karena berkebutuhan khusus mau tidak mau harus difasilitasi sehingga mereka menjadi manusia normal yang berdaya guna," ujar Yusuf menambahkan.

Bahkan, lanjut Yusuf, pihaknya berencana menerbitkan perda khusus tentang disabilitas. "Nanti saya dengan DPRD akan membahas terkait itu. Karena undang-undang disabilitas kan sudah ada, tinggal turunannya PP-nya seperti apa yang nantinya bisa jadi perda," ujar Yusuf.

"Sehingga dengan adanya perda akan ada aturan yang lebih kuat yang mengatur tentang keberadaan disabilitas," katanya menambahkan.

Baca Juga: Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji, PCNU Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polres

Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Yayasan Disabilitas Al Hikmah Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat mengatakan, hal yang juga perlu mendapatkan pemerintah terhadap kaum disabilitas di Kota Tasikmalaya adalah dalam hal keagamaan.

"Karena untuk membentuk karakter seseorang itu agama paling dasar," ujar Rahmat.

Seperti, kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Sedunia Tingkat Kota Tasikmalaya oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai tanda kepedulian pemerintah terhadap kaum disabilitas. 

Baca Juga: Malam Tahun Baru Alun-alun Ciamis Ditutup, Tak Boleh Ada Kerumunan, ASN Jangan Coba-coba Piknik

Namun pihaknya sangat menyayangkan pada kegiatan tersebut pemerintah kurang menyentuh yang sifatnya keagamaan.

"Seperti yang tadi prestasi-prestasi yang mendapat apresiasi dari pemerintah hanya untuk prestasi di bidang olahraga dan pendidikan umum saja. Sedangkan untuk prestasi di bidang keagamaan tidak ada," katanya.

Padahal, lanjut dia, prestasi kaum disabilitas Kota Tasikmalaya juga sangat banyak dan layak dibanggakan.

Baca Juga: Dibalik Hikmah Pandemi Covid-19, Yosep Menjadi Petani Anggur Impor yang Sukses

"Untuk MTQ juga kan ada yang sudah juara di tingkat nasional, kenapa tadi hanya penganugerahan kepada yang berprestasi di bidang olahraga saja, sehingga kesannya diskriminatif," katanya.

Termasuk yang perlu juga diperhatikan oleh pemerintah, ujar Rahmat, terkait tenaga pengajar atau guru ngaji untuk kaum disabilitas di Kota Tasik yang sangat minim.

"Se-Kota Tasikmalaya itu hanya dua orang, padahal di yayasan kami saja jumlah muridnya lebih dari seratus orang. Ini yang perlu pemerintah perhatikan. Apalagi Kota Tasikmalaya ini kota santri," ujar Rahmat.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x