Bahkan, lanjut Yusuf, pihaknya berencana menerbitkan perda khusus tentang disabilitas. "Nanti saya dengan DPRD akan membahas terkait itu. Karena undang-undang disabilitas kan sudah ada, tinggal turunannya PP-nya seperti apa yang nantinya bisa jadi perda," ujar Yusuf.
"Sehingga dengan adanya perda akan ada aturan yang lebih kuat yang mengatur tentang keberadaan disabilitas," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji, PCNU Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Langkah Polres
Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Yayasan Disabilitas Al Hikmah Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat mengatakan, hal yang juga perlu mendapatkan pemerintah terhadap kaum disabilitas di Kota Tasikmalaya adalah dalam hal keagamaan.
"Karena untuk membentuk karakter seseorang itu agama paling dasar," ujar Rahmat.
Seperti, kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Sedunia Tingkat Kota Tasikmalaya oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai tanda kepedulian pemerintah terhadap kaum disabilitas.
Baca Juga: Malam Tahun Baru Alun-alun Ciamis Ditutup, Tak Boleh Ada Kerumunan, ASN Jangan Coba-coba Piknik
Namun pihaknya sangat menyayangkan pada kegiatan tersebut pemerintah kurang menyentuh yang sifatnya keagamaan.
"Seperti yang tadi prestasi-prestasi yang mendapat apresiasi dari pemerintah hanya untuk prestasi di bidang olahraga dan pendidikan umum saja. Sedangkan untuk prestasi di bidang keagamaan tidak ada," katanya.
Padahal, lanjut dia, prestasi kaum disabilitas Kota Tasikmalaya juga sangat banyak dan layak dibanggakan.