Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi di Pemkot Banjar, Aksioma dan FRDB Sampai Demo 27 Kali

- 27 Desember 2021, 13:49 WIB
Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati memimpin aksi unjukrasa bersama FRDB di depan gedung KPK pada 1 Oktober 2021 lalu. Dalam aksinya, Aksioma dan FRDB menuntut KPK mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar.*
Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati memimpin aksi unjukrasa bersama FRDB di depan gedung KPK pada 1 Oktober 2021 lalu. Dalam aksinya, Aksioma dan FRDB menuntut KPK mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar.* /tangkap layar Youtube.com/bunga sufi media/

“Itu sekitar 2,5 tahun lalu. Kami datang ke KPK. Awalnya kami ke sana untuk konsultasi,” kata mantan wakil wali kota yang berpasangan dengan Herman Sutrisno ini.

Tak hanya melaporkan adanya dugaan gratifikasi ke KPK, Aksioma pun berkali-kali melakukan aksi unjurasa di KPK.

Baca Juga: Detik-Detik Menjelang Kelahiran Anak Pertama Lesti Kejora. Sebelumnya, Sempat Nyanyi Dulu di Acara TOC

Akhmad Dimyati mengatakan, sejak kasus ini dilaporkan ke KPK hingga sekarang, pihaknya telah berkali-kali datang ke KPK, baik itu melaporkan, konsultasi, menanyakan tindak lanjut KPK, hingga melakukan aksi unjukrasa.

“Sejak tahun 2019 sampai sekarang, ya kira-kira kami sudah ke KPK sampai 27 kali,” kata Dimyati.

Yang terakhir, kata Dimyat, dirinya bersama Aksioma kembali melakukan aksi unjukrasa pada 1 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: One Piece Terbaru Alami Perubahan Jadwal Tayang Dikabarkan akan Hadir Kembali 9 Januari 2022

“Saat itu kami kembali mendesak kepada KPK untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Banjar, terutama di Dinas PUPR,” katanya.

Dan setelah 2,5 tahun menunggu, akhirnya kasus dugaan gratifikasi tersebut mendapatkan kejelasan. KPK menahan mantan wali kota banjar dan seorang rekanan yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.

Seperti diketahui, pada Kamis 23 Desember 2021 sore, KPK menggelar jumpa pers untuk mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x