Dalam jumpa pers itu, KPK mengumumkan telah menahan mantan wali kota Banjar, dr. Herman Sutrisno dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar.
Selain Herman Sutrisno, KPK pun menahan pihak swasta yang mendapatkan keistimewaan berbagai proyek pembangunan di lingkungan Pemkot Banjar.
Keduanya ditahan paksa untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari mendatang.***