Minta Maaf kepada Keluarga Korban Tabrakan di Nagreg, Kasad: Perbuatan Pelaku di Luar Batas-batas Kemanusiaan

- 27 Desember 2021, 19:03 WIB
Didampingi isteri, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, mengunjungi keluarga dan makam korban almarhum Handi Saputra yang menjadi korban perbuatan tiga oknum anggota TNI AD di Kampung/Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin 27 Desember 2021.*
Didampingi isteri, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, mengunjungi keluarga dan makam korban almarhum Handi Saputra yang menjadi korban perbuatan tiga oknum anggota TNI AD di Kampung/Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin 27 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Peristiwa tragis yang menimpa sepasang sejoli korban tabrakan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu, mendapat perhatian banyak kalangan. Tak terkecuali Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.

Kasad Dudung Abdurachman mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan turut duka cita sekaligus permohonan maaf atas tindakan tak terpuji oknum anggota TNI terhadap kedua korban.

"Alhamdulillah, pagi hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka," ujar Dudung Abdurachman di rumah keluarga almarhum Handi Saputra, Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam

"Sekaligus melihat makam dari korban tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat. Tentunya saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama atas meninggalnya korban tersebut," ujar Dudung, melanjutkan.

Dikatakannya, selaku pembina kekuatan TNI Angkatan Darat, dirinya pun akan bertanggung jawab dan memastikan poses hukum terus berlanjut kepada oknum anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat.

Saat ini, ketiga oknum anggota TNI AD tersebut sudah dialihkan dari satuan asalnya dan ditahan di Pomdam Jaya.

Baca Juga: Handi Dikenal Supel dan Tak Suka Bikin Onar, Teman Almarhum Minta Polisi Segera Tangkap Sosok Pembunuhnya

TNI Angkatan Darat, tutur Dudung, akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 Peradilan Militer.

"Selain itu, kami akan terus mengawal proses hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh ketentuan hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta hukum di pengadilan nantinya," ujar Dudung.

Dudung yang saat itu datang dengan didampingi istrinya, menyampaikan, terkait masalah pemecatan ketiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tabrakan dengan Handi dan Salsabila kemudian malah membuang jasad keduanya ke Sungai Serayu, akan disesuaikan.

Baca Juga: Videonya Setelah Kecelakaan Lalu Lintas Sempat Viral, Sepasang Muda-mudi Warga Garut Dilaporkan Hilang

Apa yang menjadi putusan dari pengadilan militer, menurutnya, tentu akan dilaksanakan. "Apabila putusan pengadilan militer menyatakan disertai dengan hukuman tambahan pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat tentu akan menyesuaikan," ujarnya.

"Dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan. Karena memang, menurut saya ini (pemecatan) memang layak karena apa yang dilakukan mereka sudah di luar batas-batas kemanusiaan," katanya.

Dalam kesempatan kunjungan kepada keluarga almarhum Handi Saputra, Dudung pun menyampaikan secara langsung permohonan maaf atas nama institusi angkatan darat.

Baca Juga: Dampak Bencana Hujan Disertai Angin Kencang Menjadi 25 Titik. BPBD: Puncaknya di Bulan Januari dan Februari

"Apa yang dilakukan ketiga oknum anggota TNI itu merupakan perbuatan yang sangat tak bertanggung jawab dan harus mendapatkan hukuman setimpal," ujarnya.

Selain mengunjungi keluarga korban, Kasad Dudung juga menyempatkan diri mendatangi makam almarhum Handi Saputra. Bersama sang istri, Dudung juga menyempatkan diri melakukan tabur bunga di atas makam almarhum Handi Saputra.

Ayah almarhum Handi Saputra, Entes Hidayatulloh, menyambut baik kepedulian dan kedatangan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.  Ia menilai hal itu membuktikan adanya itikad baik dari institusi TNI AD menyusul perilaku sangat tak terpuji yang dilakukan tiga oknum anggotanya.

Baca Juga: Kekerasan terhadap Anak Meningkat, Tahun 2021 Sebanyak 86 Kasus Ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya

Namun demikian, Entes meminta agar proses hukum terhadap ketiga oknum anggota TNI AD itu tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Ketiga oknum harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang telah mereka perbuat.

"Hukum seadil-adilnya, itulah permintaan dari kami selaku keluarga almarhum Handi Saputra. Kami tak akan banyak permintaan apa-apa lagi," ucap Entes.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah