Kasus Gratifikasi Mantan Wali Kota Banjar Diperkirakan Menyeret Banyak Pejabat. Dimyati: Usut Sampai Tuntas

- 28 Desember 2021, 20:50 WIB
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati meminta kasus gratifikasi yang menyeret mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno diusut sampai tuntas.*
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati meminta kasus gratifikasi yang menyeret mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno diusut sampai tuntas.* /DOK Pribadi/

Baca Juga: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF 2020

“Pasca kejadian ini, mari kita sama-sama membangun Kota Banjar dengan niat tulus dan ikhlas untuk beribadah kepada Allah,” katanya.

Seperti diketahui, mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno dan salah seorang pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar, Rahmat Wardi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPRPKP Kota Banjar 2008-2013.

Kasus ini terungkap atas laporan yang diajukan oleh Aksioma Kota Banjar yang dipimpin oleh Akhmad Dimyati dan Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) yang dipimpin oleh Soedrajat Argediredja atau lebih dikenal dengan sebutan Ajat Doglo, serta Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Baca Juga: VIRAL! Muadzin Tampan Mirip Cristiano Ronaldo Bikin Kaum Hawa Meleleh. Netizen: Awas Jangan Bilang SIUUUUUUU

Aksioma, GPI, dan FRDB melaporkan adanya dugaan kasus KKN di lingkungan Pemkot Banjar ke KPK pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dari hasil pengaduan itu, akhrinya KPK turun ke Kota Banjar untuk melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikannya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat serta pihak swasta, termasuk karyawan bank, diperiksa oleh KPK sebagai saksi.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memanggil 127 saksi untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Pratama Arhan Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di Leg Pertama Final Piala AFF 2020, Ini Faktanya

Setelah penyelidikan dianggap lengkap dan dirasakan cukup bukti, akhirnya pada Kamis, 23 Desember 2021 KPK menetapkan Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x