Bahkan menurut Dimyati, jika proses penyidikan KPK hanya berhenti sampai di dua orang ini, yaitu Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi, maka dirinya akan terus “menggedor” KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.
Karena menurutnya, sangat tidak adil jika yang diproses hukum dalam kasus ini hanya Herman Sutrisna dan Rahmat Wardi saja.
Baca Juga: Klitih di Yogyakarta Mengalami Pergesaran Makna, Masyarakat Merasa Tidak Aman
“Sangat tidak adil jika proses hukumnya berhenti sampai di dua orang ini saja. Karena menurut pandangan saya, banyak pihak yang terlibat,” katanya.
Dimyati mengatakan, dirinya berharap KPK mengusut tuntas, selain agar Kota Banjar bebas dari praktik-praktik KKN, juga sebagai pembelajaran bagi seluruh warga Banjar.
Tak hanya itu, dia juga berharap aparat penegak hukum di Kota Banjar, seperti Kejaksaan dan Kepolisian pun turut aktif pula mengusut berbagai indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di Kota Banjar, termasuk di lingkungan legislatifnya.
“Malu dong sama KPK. Masa KPK yang jauh-jauh dari Jakarta mau menangani kasus yang terjadi di Kota Banjar. Sementara penegak hukum di Kota Banjar sendiri bagaimana. Kami ingin Kota Banjar ini benar-benar terbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme,” katanya.
Dimyati pun mengingatkan kepada seluruh pejabat dan masyarakat agar kasus ini dijadikan sebagai pembelajaran.
Dia pun mengajak kepada semua komponen masyarakat, baik para pejabat, politisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, akademisi untuk membangun Kota Banjar dengan semangat baru.