Kasus Gratifikasi Mantan Wali Kota Banjar Diperkirakan Menyeret Banyak Pejabat. Dimyati: Usut Sampai Tuntas

- 28 Desember 2021, 20:50 WIB
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati meminta kasus gratifikasi yang menyeret mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno diusut sampai tuntas.*
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati meminta kasus gratifikasi yang menyeret mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno diusut sampai tuntas.* /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Mantan Wali Kota Banjar dua periode, H. Akhmad Dimyati merasa prihatin atas nasib yang dialami oleh pasangan duetnya saat memimpin Banjar, dr. Herman Sutrisno yang saat ini ditahan oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi.

“Sebagai umat muslim, saya merasa prihatin atas apa yang menimpa beliau. Saya mendoakan agar beliau diberi kesehatan dan diberi kesabaran serta ketabahan atas apa yang saat ini menimpanya,” kata  Akhmad Dimyati.

Kendati demikian, Dimyati yang juga sebagai Presiden Aksioma Kota Banjar berharap agar kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemkot Banjar ini diusut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Dana BLT untuk KPM Diduga Dikorupsi, Seorang Kades di Garut Ditangkap Polisi

“Sebagai sesama manusia, apalagi kami pernah bersama-sama memimpin Banjar, tentu saya prihatin dan mendoakan yang terbaik untuk beliau (dr. Herman Sutrisno-red),” kata Dimyati, Selasa, 28 Desember 2021 sore.

Namun sebagai warga Banjar yang merindukan terciptanya Pemerintahan Kota Banjar yang bersih dan bebas KKN, kata Dimyati, tentu dirinya pun berharap kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Dimyati juga memperkirakan, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota serta pengusaha kelas wahid di Kota Banjar ini akan menyeret banyak pejabat maupun mantan pejabat Pemkot Banjar.

Baca Juga: Gempa Terkini di Laut Banda Magnitudo 5,2 SR Tidak Berpotenai Tsunami

“Saya perkirakan memang seperti itu. Kemungkinan akan banyak pejabat maupun mantan pejabat yang terseret. Makanya, kami meminta agar KPK mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata pria yang kerap disebut ‘Anak Ajaib’ ini.

Bahkan menurut Dimyati, jika proses penyidikan KPK hanya berhenti sampai di dua orang ini, yaitu Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi, maka dirinya akan terus “menggedor” KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.

Karena menurutnya, sangat tidak adil jika yang diproses hukum dalam kasus ini hanya Herman Sutrisna dan Rahmat Wardi saja.

Baca Juga: Klitih di Yogyakarta Mengalami Pergesaran Makna, Masyarakat Merasa Tidak Aman

“Sangat tidak adil jika proses hukumnya berhenti sampai di dua orang ini saja. Karena menurut pandangan saya, banyak pihak yang terlibat,” katanya.

Dimyati mengatakan, dirinya berharap KPK mengusut tuntas, selain agar Kota Banjar bebas dari praktik-praktik KKN, juga sebagai pembelajaran bagi seluruh warga Banjar.

Tak hanya itu, dia juga berharap aparat penegak hukum di Kota Banjar, seperti Kejaksaan dan Kepolisian pun turut aktif pula mengusut berbagai indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di Kota Banjar, termasuk di lingkungan legislatifnya.

Baca Juga: Uang Ratusan Juta Milik Petani Asal Cibugel Sumedang Mandeg di Koperasi, Kades: Kembalikan Hak Petani!

“Malu dong sama KPK. Masa KPK yang jauh-jauh dari Jakarta mau menangani kasus yang terjadi di Kota Banjar. Sementara penegak hukum di Kota Banjar sendiri bagaimana. Kami ingin Kota Banjar ini benar-benar terbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme,” katanya.

Dimyati pun mengingatkan kepada seluruh pejabat dan masyarakat agar kasus ini dijadikan sebagai pembelajaran.

Dia pun mengajak kepada semua komponen masyarakat, baik para pejabat, politisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, akademisi untuk membangun Kota Banjar dengan semangat baru.

Baca Juga: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF 2020

“Pasca kejadian ini, mari kita sama-sama membangun Kota Banjar dengan niat tulus dan ikhlas untuk beribadah kepada Allah,” katanya.

Seperti diketahui, mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno dan salah seorang pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar, Rahmat Wardi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPRPKP Kota Banjar 2008-2013.

Kasus ini terungkap atas laporan yang diajukan oleh Aksioma Kota Banjar yang dipimpin oleh Akhmad Dimyati dan Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) yang dipimpin oleh Soedrajat Argediredja atau lebih dikenal dengan sebutan Ajat Doglo, serta Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Baca Juga: VIRAL! Muadzin Tampan Mirip Cristiano Ronaldo Bikin Kaum Hawa Meleleh. Netizen: Awas Jangan Bilang SIUUUUUUU

Aksioma, GPI, dan FRDB melaporkan adanya dugaan kasus KKN di lingkungan Pemkot Banjar ke KPK pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dari hasil pengaduan itu, akhrinya KPK turun ke Kota Banjar untuk melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikannya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat serta pihak swasta, termasuk karyawan bank, diperiksa oleh KPK sebagai saksi.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memanggil 127 saksi untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Pratama Arhan Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di Leg Pertama Final Piala AFF 2020, Ini Faktanya

Setelah penyelidikan dianggap lengkap dan dirasakan cukup bukti, akhirnya pada Kamis, 23 Desember 2021 KPK menetapkan Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.

Keduanya pun ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x