"Kami berharap santunan ini bisa dimanfaatkan oleh kedua keluarga korban," katanya.
Dodi juga menuturkan, mewakili manajemen, dirinya menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas musibah kecelakaan yang menimpa kedua korban.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam
Penyerahan santunan tersebut juga dihadiri Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa.
Mewakili pihak keluarga, Ayah Almarhum Handi, Entes Hidayatulloh, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pihak Jasa Raharja. Menurutnya, santunan tersebut sangat besar manfaatnya bagi keluarga korban.
"Terima kasih atas perhatian dan kepedulian pihak Jasa Raharja terhadap kami selaku pihak keluarga korban. Ini akan sangat bermanfaat bagi kami," ucap Entes.
Baca Juga: UPDATE Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg, Tiga Oknum TNI AD Ditangkap
Sebelumnya, seperti diberitakan Kabar-Priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan, Entes sempat menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.
Pihaknya pun sebenarnya sudah pasrah, apalagi sebelumnya ada petugas kepolisian yang menyebutkan jika Handi meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas sehingga tak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.*