Gauli Pacar Hingga Hamil Lima Bulan, Ilham Malah Kabur tak Bertanggungjawab. Akhirnya Dibekuk Polisi

- 11 Januari 2022, 20:35 WIB
Ilham, pemuda asal Cikunir, Kab. Tasikmalaya diperiksa petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa, 11 Januari 2022.*
Ilham, pemuda asal Cikunir, Kab. Tasikmalaya diperiksa petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa, 11 Januari 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sungguh tidak terpuji perilaku Ilham (19), pemuda asal Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikamalaya ini.

Dia tega menodai kesucian cinta pacarnya. Melalui bujuk rayu, Ilham berhasil merenggut kesucian pacarnya, Ma (18), sampai akhirnya sang pacar hamil 5 bulan.

Namun setelah Ma hamil, Ilham malah kabur tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Tujuh Pejabat Pemkot Banjar Diperiksa Tim Penyidik KPK, Saat Penahanan HS dan RW Diperpanjang 40 Hari

Akhirnya, korban dan orangtuanya melaporkan hal ini kepada Satreskrim Polres Tasikmalaya. Hingga pelaku yang dalam pelarian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, atas laporan pihak keluarga korban, petugas Satreskrim akhirnya turun mencari pelaku.

Tak terlalu sulit. Pelaku kemudian berhasil dibekuk ketika bersembunyi di wilayah Kecamatan Singaparna.

Baca Juga: Diduga Motornya Hendak Dibegal, Pegawai Dishub Kabupaten Tasikmalaya Jadi Korban Pembacokan

"Kami sudah mengamankan pelaku inisial I alias P (19), yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukannya di Kecamatan Singaparna," kata Kasat Reskrim, AKP Dian.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah