KABAR PRIANGAN - Sungguh tidak terpuji perilaku Ilham (19), pemuda asal Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikamalaya ini.
Dia tega menodai kesucian cinta pacarnya. Melalui bujuk rayu, Ilham berhasil merenggut kesucian pacarnya, Ma (18), sampai akhirnya sang pacar hamil 5 bulan.
Namun setelah Ma hamil, Ilham malah kabur tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akhirnya, korban dan orangtuanya melaporkan hal ini kepada Satreskrim Polres Tasikmalaya. Hingga pelaku yang dalam pelarian berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo mengatakan, atas laporan pihak keluarga korban, petugas Satreskrim akhirnya turun mencari pelaku.
Tak terlalu sulit. Pelaku kemudian berhasil dibekuk ketika bersembunyi di wilayah Kecamatan Singaparna.
Baca Juga: Diduga Motornya Hendak Dibegal, Pegawai Dishub Kabupaten Tasikmalaya Jadi Korban Pembacokan
"Kami sudah mengamankan pelaku inisial I alias P (19), yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukannya di Kecamatan Singaparna," kata Kasat Reskrim, AKP Dian.