Aksioma Tuntut Kasus Dugaan Suap Pengesahan APBD Kota Banjar 2017 Diusut Tuntas

- 12 Januari 2022, 18:06 WIB
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati meminta kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017 diusut tuntas.*
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati meminta kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017 diusut tuntas.* /DOK Pribadi/

Salah seorang mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 yang telah dipanggil oleh Kejari Banjar adalah Ir. Soedrajat Argadireja. Dia dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Kejari Kota Banjar.

Baca Juga: Batu Berukuran Besar Nyaris Menutupi Jalan Cadas Pangeran Sumedang, Ini Kondisinya

Kala itu, Soedrajat yang kerap disapa Ajat Doglo ini berstatus saksi pelapor dari Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB).

Menurut Ajat kala itu, dirinya menjelaskan sesuai fakta yang sebenarnya kepada Penyelidik Kejari Banjar. Diantaranya, seputar dugaan suap pengesahan APBD 2017.

"Yang sudah ada pengakuan Rp80 juta per orang. Terkait jumlah anggota dewan yang menerima, saya tidak tahu persisnya. Yang pasti saya tidak menerima," ujar Ajat, seperti yang diungkapkannya kepada penyidik.

Baca Juga: Sikapi Tagihan Miliaran Rupiah ke Warga di Waduk Jatigede, Kades Kirim Surat ke Bupati Sumedang

Dijelaskan dia, diantara yang sudah menerima adalah salah satu Fraksi DPRD Kota Banjar sebesar Rp 240 juta untuk 3 orang anggotanya. “Pengakuan tersebut, sesuai yang disampaikan Ketua Fraksi tersebut kepada saya dan Penyidik KPK saat itu," ujar Ajat Doglo.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x