Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Ekskul Pramuka SMAN 1 Ciamis, Mabicab Pramuka Ciamis: Saya Mengutuk Keras!
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menyebutkan kegiatan pengucapan ikrar ini sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali jika yang bersangkutan akan benar-benar setia terhadap NKRI.
Dengan adanya ikrar setia kembali kepada NKRI itu diharapkan mampu membuat mantan napi teroris tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat ketika masa tahanannya selesai.
"Tujuan ikrar ini yakni kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Iwan.
Baca Juga: Ini Profil Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap dalam OTT KPK
"Selain itu, juga kesiapan untuk mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya, menambahkan.
Disampaikannya, ikrar untuk kembali setia kepada NKRI ini benar-benar timbul dari niat dan keinginan napi, tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.
"Bahkan niatnya itu sudah diutarakan langsung oleh yang bersangkutan sejak sekitar enam bulan yang lalu kepada petugas, tetapi dengan berbagai pertimbangan baru saat ini bisa dilaksanakan," ujarnya.
Iwan mengungkapkan, saat ini Mulyanto merupakan satu-satunya napi tindak pidana terorisme yang menjadi warga binaan Lapas Garut.