Dalam kegiatan ini, tuturnya, warga binaan Lapas Kelas IIB Garut mendapatkan penyuluhan kesehatan tentang penyakit menular HIV/AIDS.
Baca Juga: HKTI Dorong Bupati Garut Maju di Pilgub Jabar 2024, Rudy: Saya Siap
Tujuan dari kegiatan sosialisasi untuk menyebarluaskan tentang bahaya penyakit menular ini kepada keluarga, warga sekitar, bahkan bagi masyarakat umum sehingga angka penularan HIV/AIDS bisa ditekan dan tidak cepat berkembang.
"Pemberian pemahaman bahayanya penyakit ini terhadap warga binaan diharapkan saat bebas nanti mereka bisa lebih berhati-hati dalam bersikap dan bergaul. Bahkan mereka juga bisa menyampaikan apa yang telah diperolehnya dalam penyuluhan ini kepada keluarga dan masyarakat umum," katanya.
Iwan menyampaikan, tak hanya warga binaan, dalam kesempatan tersebut para pegawai juga memdapatkan penyuluhan dari KBPP. Bedanya, mereka diberikan pemahaman tentang penggunaan alat kontrasepsi.
Baca Juga: Polisi dan Satgas Anti Radikalisme, Serius Bongkar Jaringan NII di Garut
Diungkapkannya, rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemberian dosis Vaksinasi Covid-19 bagi pegawai dan warga binaan. Vaksinasi yang diberikan kepada warga binaan terdiri dari dosis pertama 1 orang, dosis kedua 80 orang, dan dosis ketiga sebanyak 414 orang.
"Sedangkan jumlah pegawai yang mendapatkan vaksinasi sebanyak 75 orang yang terdiri dari dosis kedua sebanyak 1 orang dan dosis ketiga sebanyak 74 orang. Jenis vaksin yang di berikan berupa Sinovac, Astrazeneca, dan Pfizer," ucap Iwan.
Lebih jauh Iwan berharap dengan adanya kegiatan pengabdian ini, warga binaan dan pegawai pada Lapas/Rutan dapat menerapkan pola hidup sehat terutama tentang pencegahan penyakit menular dan penyebaran Covid-19.***