Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 7 Februari 2022

- 7 Februari 2022, 08:00 WIB
Info layanan dan jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 7 Februari 2022/IG @polrestabandung
Info layanan dan jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 7 Februari 2022/IG @polrestabandung /

KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Hari ini, Senin 7 Februari 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: LIVE Bali United vs PSM Makassar. Simak Jadwal Acara Indosiar Senin, 7 Februari 2022

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

1. BTC Fashionmall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
2. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Februari 2022: Zodiak Ini Diramalkan Bertemu Jodoh Hari Ini. Simak Penjelasannya

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12 wib.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotocopy KTP
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Saksikan Episode Terakhir Drakor Dream High di NET TV. Simak Jadwal Acara NET TV Senin, 7 Februari 2022

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah