Meski Anaknya Sempat Menangis, Kesadaran Eko Serahkan 'Oreo' ke BKSDA Tasikmalaya Mendapat Apresiasi

- 7 Februari 2022, 18:18 WIB
Seekor kucing hutan jawa (prionailurus bengalensis) milik keluarga Eko Kurnia bernama Oreo diserahkan ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, Senin 7 Februari 2022 siang.*
Seekor kucing hutan jawa (prionailurus bengalensis) milik keluarga Eko Kurnia bernama Oreo diserahkan ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, Senin 7 Februari 2022 siang.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

KABAR PRIANGAN - Kesadaran masyarakat pehobi satwa liar yang dilindungi untuk menyerahkan binatang kesayangannya lambat laun mulai tumbuh.

Pada Senin 7 Februari 2022, seekor satwa jenis kucing hutan jawa (prionailurus bengalensis) milik keluarga Eko Kurnia diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya

Langkah teladan Eko berawal saat dirinya berdiskusi dengan salah seorang pegiat alam terbuka yang juga salah satu kader konservasi Kota Tasikmalaya Adam Malik. Eko berkonsultasi karena satwa nocturnal itu belakangan menjadi beringas dan galak.

Baca Juga: Hektaran Area Perbukitan di Desa Mekarsari Cipaku Ciamis Bakal 'Disulap' Jadi Kawasan Agrowisata

Kucing kampung juga acapkali diserang Oreo. Sehingga Eko khawatir satwa itu akan membahayakan keluarga maupun hewan peliharaan lain.

Cerita Eko tentang kucing liar bernama Oreo yang dipeliharanya, lantas diapresiasi Adam sebagai sebuah langkah yang bertolak belakang dengan konservasi hewan liar.

Maka Adam maupun pegiat penyayang satwa lainnya menyarankan agar segera melestarikan keberadaan kucing hutan jawa yang terancam punah itu atau diserahkan kepada pihak BKSDA.

Baca Juga: Ini Dia 9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa. Dari Provinsi Bogor Raya di Jabar Hingga Blambangan di Jatim

Dengan berat hati, karena Oreo ini sudah menjadi hewan kesayangan putri bungsunya, ia pun merelakan Oreo dikarantina di BKSDA untuk kemudian bisa dikembalikan ke habitatnya.

Eko, warga Keluarahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, yang datang bersama keluarganya ke kantor BKSDA menyerahkan kucing hutan yang dibelinya dari seorang pedagang di kawasan Dadaha.

Ia mengungkapkan dipeliharanya kucing hutan karena sang istri merasa tertarik dengan keindahan corak pada bulunya. Dia bersama keluarga tidak tahu bahwa hewan tersebut merupakan hewan langka yang sudah dilindungi oleh pemerintah.

Baca Juga: Masih Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan, Begini Tindakan Kelurahan di Sumedang

Sang anak yang kadung sayang pada hewan itu sempat menangis ketika mengetahui hewan itu akan diserahkan ke BKSDA. Namun orangtuanya memberi pemahaman akan bahayanya.

Sementara itu Kepala BKSDA Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya Tatan Rustandi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kesadaran akan pentingnya keberadaan hewan langka yang dimiliki masyarakat.

"Hari ini kami menerima seekor kucing hutan satwa liar yang dilindungi dari masyarakat, saya ucapkan terima kasih. Ini bentuk kesadaran dari masyarakat untuk melestarikan satwa tersebut," ujarnya seusai penandatanganan berita acara serah terima.

Baca Juga: Kokos Koswara, Seniman Layang-layang Asal Pangandaran yang Selalu Berinovasi Hadapi Pandemi

Tatan yang didampingi Kepala Resort XX Gunung Sawal Bidang KSDA Rendi Herdian menambahkan kucing hutan jawa merupakan hewan langka yang dilindungi.

Dasar aturannya adalah PermenLHK P106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 untuk mengeluarkan 10 jenis tumbuhan dilindungi menjadi tidak dilindungi.

Penjualan binatang langka dan dilindungi saat ini masih marak diperjualbelikan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penawaran yang ada media sosial yang seharusnya sudah mendapat tindakan.

Baca Juga: Sejak Tol Cisumdawu Seksi 1 Dibuka, Banyak Pengendara yang Kebingungan. Ini Penjelasan Satker Tol

Rendi menambahkan dalam upaya perlindungan hewan langka pihaknya selalu menyampaikan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat tentang perlindungan hewan langka.

"Untuk di Tasikmalaya kami mengadakan sosialisasi ke pasar hewan di Cikurubuk dan Dadaha, Alhamdulilah jual beli hewan langka ini sudah mulai berkurang," ujarnya.

Sementara itu Peneliti yang juga Dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Diki Muhamad Chaidir, yang dihubungi melalui telepon selulernya mengungkapkan diperlukan adanya penelitian terhadap jumlah populasi hewan langka.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Covid-19 Varian Omicron, Pasien Tanpa Gejala Cukup Isoman

"Hal itu sangat penting dilakukan karena untuk menjaga ekosistem habitat keberadaan hewan langka saat ini," ujarnya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x