Minyak Goreng Bersubsidi Hilang Misterius Lagi di Banjar, Konsumen Kesulitan Bedakan Minyak Goreng Bersubsidi

- 7 Februari 2022, 19:33 WIB
Drum minyak goreng curah yang kosong milik Hj. Iin Ridwan berjajar di Pasar Banjar, Senin 7 Februari 2022.*
Drum minyak goreng curah yang kosong milik Hj. Iin Ridwan berjajar di Pasar Banjar, Senin 7 Februari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Pemerintah pusat telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Aturan baru harga minyak goreng yang diberlakukan sejak 1 Februari 2022 itu sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

Bersamaan diberlakukannya kebijakan harga minyak goreng murah dan viral itu, berdampak terhadap ketersediaan minyak di pasar ritel modern dan pasar tradisional yang terkesan hilang misterius.

Baca Juga: H. Kusnadi Kembali Terpilih Sebagai Ketua SOKSI Kota Banjar

Secara otomatis, konsumen yang selalu gerak cepat pun kelabakan. Termasuk sales dan agen minyak goreng di Kota Banjar.

Sejumlah konsumen minyak goreng mengaku selama ini kesulitan membedakan minyak goreng bersubsidi pemerintah dan tak bersubsidi. Soalnya  tidak ada perbedaan atau tanda khusus baik di kemasan maupun bentuk lainnya.

"Tak seperti LPG bersubsidi atau tak bersubsidi, semua orang itu bisa dengan mudah melihatnya dari ukuran tabung LPG," ujar Sales Minyak Goreng Curah, Abah Yayan, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Ini Dia 9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa. Dari Provinsi Bogor Raya di Jabar Hingga Blambangan di Jatim

Berlatar fakta di lapangan seperti itu, Yayan berharap kebijakan harga minyak goreng dievaluasi pemerintah. "Intinya para distributor besar tidak berani beli minyak goreng, karena takut harga turun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x