"Untuk saat ini, kami baru menyampaikan laporan ke pihak Pemkab Garut melalui Kepala Dinas Sosial. Untuk selanjutnya kami akan melaporkannya juga ke pihak kepolisian, menunggu kondisi korban pulih karena saat ini masih syok," katanya.
Baca Juga: Pelaku Utama Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Bersembunyi Disini
Dimintai tanggapannya tentang hal itu, Kepala Desa Pasirkiamis, Dani Ramdani tak menyangkal kalau dirinya sempat menumpahkan rasa emosinya kepada petugas TKSK.
Namun menurutnya hal itu ia lakukan bukannya tanpa alasan tapi karena sikap petugas TKSK yang bersikukuh memaksakan pendapatnya sendiri terkait adanya program perubahan program BPNT menjadi bantuan tunai.
Menurutnya, saat itu dirinya mewakili 12 kepala desa yang ada di Kecamatan Pasirwangi hanya menyampaikan pendapat sesuai yang ia ketahui terkait beberapa poin dari adanya perubahan program tersebut.
Baca Juga: Ramai-ramai Menangkap 'Simeut' di Sawah, Nampaling Tradisi Petani di Pangandaran Masih Dilestarikan
Ia pun merasa yakin apa yang diucapkannya saat itu tidak salah akan tetapi petugas TKSK sama sekali tak mau mendengar pendapatnya sehingga emosinya pun terpancing.
"TKSK itu membuat kebijakan lokal di luar kepala desa, lantas saya dianggap apa? Ia membuat forum, memberikan hasutan kepada orang lain, mengumpulkan KK dan mengatakan bantuan uang tunai yang didapatkan bisa dibelanjakan di mana saja," ucap Dani.
Menurut Dani, apa yang disebutkan petugas TKSK bahwa KPM bisa belanja di mana saja memang tidak salah tapi seharusnya TKSK juga melihat video dari Dinsos yang menyebutkan bisa belanja di mana-mana tapi kalau bisa di agen dan warung yang sudah berjalan dan itu tak diterangkan oleh TKSK.