KABAR PRIANGAN - Polemik antara Kepala Desa (Kades) Pasirkiamis, Dani Ramdani dengan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pasirwangi Garut, Imas Siti Konaah terus berlanjut.
Kasus ini bahkan kini telah memasuki ranah hukum setelah Imas Siti Konaah didampingi Forum TKSK secara resmi melaporkan Kades Pasirkiamis, Dani Ramdani ke Polres Garut.
Camat Pasirwangi, Saepul Hidayat sangat menyesalkan permasalahan yang terjadi antara Kades Pasirkiamis dengan petugas TKSK yang harus berujung dengan adanya laporan dari Tenaga TKSK ke polisi.
Baca Juga: Tiada Angin Tak Ada Hujan Menara Masjid Kompleks Pemkab Tasikmalaya Ambruk, Belum Berusia Lima Tahun
Ia pun berharap agar permasalahan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat ke dua belah pihak sama-sama warga Pasirwangi dan sama-sama abdi masyarakat.
"Tentunya sangat disesalkan permasalahan itu sampai terjadi. Apalagi saat ini sudah masuk ranah hukum padahal kami harapkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," komentar Saepul saat dihubungi, Senin, 28 Februari 2022.
Diungkapkannya, pihaknya telah bermusyawarah dengan unsur Forkopimcam lainnya terkait permasalahan antara Kades Pasirkiamis dengan petugas TKSK ini.
Baca Juga: X Factor Indonesia Akan Tayang Kembali Pada Senin 7 Maret 2022
Hasil musyawarah, semua pihak sepakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaaan.