Audiensi Apdesi Kota Banjar ke DPRD Kota Banjar, Jadi Ajang Saling Curhat

- 1 Maret 2022, 20:19 WIB
Audiensi Pengurus DPC Apdesi Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa 1 Maret 2022.*
Audiensi Pengurus DPC Apdesi Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar di Ruang Paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa 1 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

Pernyataan itu sebagai jawaban atas sering adanya informasi yang menyudutkan anggota DPRD Kota Banjar. Tepatnya, saat ada suatu program masyarakat yang tak direalisasikan, selanjutnya lembaga legislatif-lah yang disalahkannya.

"Kami DPRD Kota Banjar tak pernah mencoret aspirasi masyarakat sampai pengalokasian anggaran dari APBD Kota Banjar," ujarnya.

Baca Juga: Lepas Jadi Wali Kota, Budi Budiman Kini Jadi Podcaster. Bahas Persikotas Hingga Marbot Masjid

"Kalaupun ada yang terealisasi cepat atau mengalami penundaan, itu kembali kepada kebijakan Pemkot Banjar. Tentunya, ada pertimbangan skala prioritas dan disesuaikan ketersediaan anggaran yang ada," kata Asep.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto bersama perwakilan Komisi DPRD Kota Banjar yang hadir, memastikan mendukung percepatan pembangunan masyarakat desa di Kota Banjar.

"Keberhasilan pembangunan masyarakat desa sampai maju dan sukses, secara otomatis mendongkrak percepatan pembangunan di Kota Banjar. Untuk itu, saatnya ditingkatkan sinergi program Apdesi Kota Banjar bersama DPRD Kota Banjar dan Pemerintah Kota Banjar," ucapnya.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Lagi, Pemkab Ciamis Kembali Berlakukan WFH ASN 50%, ASN Jangan Bepergian ke Luar Daerah!

Tri pun merasa aneh karena saat musrebang banyak anggota DPRD Kota Banjar tak diundang atau dilibatkan pembahasanya sampai tuntas dan detail oleh Bappeda.

Lebih lanjut dia mengultimatum agar Dana Desa (DD) yaitu dana transfer yang bersumber dari pusat jangan dipotong sepeser pun atau ada pengalihan ke pos lain saat melintas melalui APBD Kota Banjar.

"Dana desa yang bersumber dari pusat kemudian masuk APBD Kota Banjar, itu hanya numpang lewat saja. Berlatar itu, besaran DD harus diterima utuh oleh masing-masing desa di Kota Banjar. Kemudian dipergunakan sesuai program desa bersangkutan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah