Kakek Asal Cikalong Tasikmalaya Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus Berkali-kali. Diimingi Uang Jajan Sebesar ini

- 2 Maret 2022, 17:32 WIB
Kakek Asal Cikalong Tasikmalaya ditangkap polisi karena mencabuli gadis berkebutuhan khusus berkali-kali dengan diimingi uang Jajan Rp20 ribu.*
Kakek Asal Cikalong Tasikmalaya ditangkap polisi karena mencabuli gadis berkebutuhan khusus berkali-kali dengan diimingi uang Jajan Rp20 ribu.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Pelaku mengendap-ngendap masuk ke rumah korban. Korban yang tengah tertidur pun lantas dibangunkan dan diajak untuk mau melakukan hubungan badan.

"Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku membujuk rayu korban dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 20.000," kata dia.

Baca Juga: Borong Dua Gol saat Lawan Persija Jakarta, David da Silva Mulai Gacor di Persib Bandung

Upaya ini dilakukan pelaku beberapa kali. Hingga korbannya tidak tahan lagi dan mengadu kepada keluarganya.

Kini pelaku dijerat pasal 290 ayat 1E dengan ancaman penjara selama 7 tahun dan pasal 286 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Sementara S mengaku, melakukan tindakan amoral tersebut karena bisa menahan kebutuhan biologisnya setelah sang istri tak bisa melayaninya karena sudah tua.

Baca Juga: Gempabumi di Pangandaran Terasa Hingga Tasikmalaya. Penonton Persib Berlarian keluar Rumah

Sang istri sudah memasuki masa menopause, sementara kebutuhan biologis pelaku masih bergejolak.

"Istri saya sudah tidak bisa melayani keinginannya saya. Maka saya melampiaskan pada korban," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah