Hanya karena pengawasan berjalan baik mulai dari kelompok masyarakat hingga DPRD, upaya itu tidak lagi terjadi.
"Hanya saja, masyarakat jangan terlena, karena upaya-upaya penggiringan dengan cara-cara tertentu masih berpotensi terjadi,” kata Dede.
Baca Juga: Kereta Api Garut-Cibatu Beroperasi Minggu Ini, Tarif Masih Gratis
Makanya, kata dia, masyarakat jangan ragu untuk segera melapor bila ada upaya-upaya penekanan atau penggiringan tersebut.
Dia menegaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus dibahagiakan baik saat menerima bantuan sosial (Bansos) maupun setelah menerima bantuan.
Bagaimanapun KPM dalam hal ini merupakan raja, jadi selayaknya dilayani dengan baik tanpa harus desak-desakan antre.
"Ya KPM ibarat raja, jadi sepatutnya dibahagiakan, jangan dipersulit prosesnya atau jangan ditekan untuk membelanjakan uang bantuannya ke salah satu warung yang ditunjuk, " katanya.
Malah kalau pengusaha tertentu kadung sudah membeli stok bahan pangan, opsi disumbangkan tetap menguntungkan.
“Kalau semula dapat untung berupa uang, saat ini bisa untung dapat pahala toh. Hayo mau untung dunia atau akhirat, " ujar Dede berseloroh.