KABAR PRIANGAN – Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf diminta bersikap tegas dalam menyikapi simpangsiurnya penggunaan uang bantuan sosial (Bansos) BPNT Rp600 ribu yang saat ini masih menjadi polemik di masyarakat.
Permintaan itu dilontarkan Ketua KomisiI IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dede Muharam seiring dengan masih adanya pihak tertentu yang berusaha menggiring Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) agar membelanjakan uang bansos BPNT sebesar Rp600 ribu itu ke tempat tertentu.
“Agar tak terjadi multitafsir terhadap bansos BPNT Rp600 ribu itu, Wali Kota diharap memberi penegasan seperti yang dilakukan Bupati Ciamis yang berani pasang badan bila ada oknum tertentu yang menekan uang bansosnya dibelanjakan ke warung tertentu,” kata Dede Muharam.
Baca Juga: Terindikasi Ada Dugaan Korupsi, Salah Satu Desa di Garut Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Menurut Dede, saat ini masyarakat, terutama KPM bansos tengah dilanda kebingungan, dimana situasi ekonomi sebagian besar masyarakat belum cukup kondusif dan tak menentu.
Jadi, ketika ada bansos, ujar Dede, sebaiknya para KPM diberi keleluasaan alias jangan dimanfaatkan untuk kepentingan oknum pengusaha yang mengincar ceruk fulus dari KPM.
Dede mengakui, sebelumnya upaya untuk mengarahkan KPM agar membelanjakan uang bantuan yang mereka terima ke warung tertentu sempat mencuat.
Selain uang bantuan diganti kupon uang belanja, ada juga oknum pemerintah yang mengarahkan agar KPM membelanjakan yang bansos yang mereka terima membelanjakan ke warung tertentu.