Seorang Mantan Sukwan Setwan Kota Banjar Ditahan, Diduga Catut Nama Anggota DPRD untuk Pinjam Uang ke Rentenir

- 3 Maret 2022, 20:06 WIB
Mantan Sukwan Sekretariat DPRD Kota Banjar, LR, saat digiring naik mobil tahanan Kejari Kota Banjar, Rabu 2 Maret 2022.*
Mantan Sukwan Sekretariat DPRD Kota Banjar, LR, saat digiring naik mobil tahanan Kejari Kota Banjar, Rabu 2 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

Sementara itu, menurut Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjar.

"Hari ini, kami dan penyidik melimpahkan berkas perkara tersangka LR dan barang bukti ,” ucap Ardiyaningsih.

Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 Terus Bertambah, Kota Tasikmalaya Krisis Nakes, Hanya Dua Bulan 320 Nakes Terpapar

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Tri Pamuji Rudianto, menyatakan mendukung penegakan hukum di Kota Banjar. "Diharapkan kasus pencatutan nama anggota DPRD Kota Banjar untuk kepentingan pribadi seperti itu tak terulang kembali," ucap Tri.

Sebelum ditahan, LR mengakui meminjam uang dari seorang pemilik uang yang biasa meminjamkan uang di Kota Banjar. "Saya meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah, saat ini dibayar dengan cara dicicil," ucap Ibet, nama panggilannya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah