Uang Bansos BPNT Rp600 Ribu Bisa Dibelanjakan Dimana Saja Sesuai Kebutuhan KPM. Dinsos: Tak Harus di e-warung

- 4 Maret 2022, 14:23 WIB
masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Buniseuri Kab. Ciamis antre saat  mencairkan bantuan, Sabtu, 26 Februari 2022 lalu. Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.*
masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Buniseuri Kab. Ciamis antre saat mencairkan bantuan, Sabtu, 26 Februari 2022 lalu. Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.* /kabar-priangan.com/Endang SB/

Yang penting, kata Ilmayasa, dana tersebut harus digunakan untuk kebutuhan pangan yang memiliki kandungan karbohidrat,  protein hewani, protein nabati, dan vitamin serta mineral.

“Untuk karbohidrat, misalnya nasi, jagung sagu. Untuk protein hewani seperti telur, daging ayam, daging sapi, juga ikan, protein nabati seperti kacang-kacangan, tempe tahu,” katanya.

Baca Juga: Unggah Foto Sedih Bercaption Jangan Panggil Aku King di Instagramnya, Nassar Bikin Netizen Cemas dan Penasaran

Sementara untuk kategori vitamin dan mineral, kata Ilmayas, yaitu semacam sayur-sayuran dan buah-buahan.

Mengenai adanya informasi yang menyebutkan bahwa KPM harus memberikan bukti-bukti berupa nota pembelanjaan serta foto-foto barang-barang yang dibelanjakan, Ilmayasa menegaskan tak ada aturan seperti itu dalam Juknis yang dikeluarkan oleh Dirjen.

“Jadi setelah dana Program Sembako tersebut diterima KPM, maka selanjutnya hal itu diserahkan kepada KPM dalam hal pembelanjannya,” kata dia.

Baca Juga: Jomblo Summit Festival di Makam Keramat Marongge, Undang Wisatawan untuk Dapatkan Jodoh

Hanya saja pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan untuk bahan pangan yang memenuhi empat kriteria tersebut.

“Jangan digunakan untuk keperluan-keperluan lain. Apalagi untuk hal-hal yang tidak perlu, seperti beli pulsa,” kata dia.

Seperti diketahui, program bansos BPNT Rp600 ribu ini sempat menjadi polemik di masyarakat penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah