Uang Bansos BPNT Rp600 Ribu Bisa Dibelanjakan Dimana Saja Sesuai Kebutuhan KPM. Dinsos: Tak Harus di e-warung

- 4 Maret 2022, 14:23 WIB
masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Buniseuri Kab. Ciamis antre saat  mencairkan bantuan, Sabtu, 26 Februari 2022 lalu. Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.*
masyarakat penerima bansos BPNT Rp600 ribu di Desa Buniseuri Kab. Ciamis antre saat mencairkan bantuan, Sabtu, 26 Februari 2022 lalu. Sesuai juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dana bantuan Program Sembako tersebut bisa dibelanjakan oleh KPM dimana saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.* /kabar-priangan.com/Endang SB/

Baca Juga: Hmm... Dari Tiga Zodiak Ini, Salah Satunya Akan Bertemu dengan Mantan. Simak Ramalan Zodiak Jumat 4 Maret 2022

Penyebabnya, di sebagian daerah, masyarakat penerima bantuan digiring untuk membelanjakan uang bansos Rp600 ribu tersebut di e-warung yang telah ditentukan dengan berbagai alasan.

Ironisnya, ketika masyarakat membeli di e-warung yang telah ditentukan, muncul sejumlah permasalahan, seperti harga yang lebih mahal hingga kualitas barang yang tidak bagus.

Hal ini kemudian membuat para KPM bereaksi. Apalagi uang bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut harus dibelanjakan seketika.

Baca Juga: Balon Biru Lahir, Amanda Manopo Akan Hapus Akun Instagramnya? Warganet Puji Totalitas Aktingnya Sebagai Andin

“Saya kan belanja sehari-hari paling besar juga Rp50 ribu. Itu juga sudah sangat mewah bagi saya, nah, ini kita harus beli kebutuhan pangan sebesar Rp600 ribu sekaligus. Kan jadi mubajir,” kata salah seorang penerima KPM di Baregbeg, Ciamis.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah