Majelis Hakim Tegur Saksi Dalam Persidangan Dugaan Makar Tiga Jenderal NII di Garut

- 10 Maret 2022, 19:26 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal NII di Pengadilan Negeri Garut dengan menghadirkan tiga saksi yakni Sekretaris MUI Kecamatan Pasirwangi dan dua kepala desa di Pasirwangi, Kamis, 10 Maret 2022.
Sidang lanjutan kasus dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal NII di Pengadilan Negeri Garut dengan menghadirkan tiga saksi yakni Sekretaris MUI Kecamatan Pasirwangi dan dua kepala desa di Pasirwangi, Kamis, 10 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Diungkapkannya, kesaksian yang diberikan para saksi yang dihadirkan JPU ini dirasa telah cukup memenuhi tujuan dari JPU. Dari keterangan mereka, JPU bisa mengetahui sejauh mana dampak atau pengruh dari penyebaran video makar yang dilakukan ketiga terdakwa terkait ajakan untuk mendirikan NII.

"Dari keterangan yang disampaikan para saksi, kami juga sudah bisa menyimpulkan bagaimana pergerakan atau aktivitas ketiga terdakwa yang berpangkat jenderal NII ini. Keterangan mereka cukup membantu kami berkaitan dengan dugaan makar yang kasusnya kita tangani saat ini," ucap Neva.

Sidang dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal NII ini merupakan sidang keempat yang digelar PN Garut. Sidang pertama dilakukan dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Garut yang dilanjutkan dengan sidang kedua dan ketiga beragendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Baca Juga: Soal Status Gunung Guntur, WALHI Sebut Pemkab Garut Salah Kaprah

Rencananya, di persidangan keempat ini, JPU akan menghadirkan lima orang saksi akan tetapi dua orang saksi ahli tidak datang sehingga gagal diminti keterangannya dalam persidangan tersebut. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Garut mengamankan tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut karena terlibat dalam kasus dugaan makar dan pengibaran bendera NII. Ketiga orang yang disebut-sebut berpangkat jenderal di organisasi NII itu yakni Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara.

Mereka dianggap telah melakukan aksi makar karena telah mengibarkan bendera NII yakni bendera merah putih yang di tengahnya terdapat gambar bulan dan bintang. 

Baca Juga: Ini Alasan Bupati Garut Ajukan Status Gunung Guntur Jadi TWA

Selain itu mereka juga melakukan ajakan kepada masyarakat untuk ikut berjuang mendirikan NII dan aksi mereka itu direkam kemudian videonya disebarkan melalui media sosial WhatsApp.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x