Majelis Hakim Tegur Saksi Dalam Persidangan Dugaan Makar Tiga Jenderal NII di Garut

- 10 Maret 2022, 19:26 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal NII di Pengadilan Negeri Garut dengan menghadirkan tiga saksi yakni Sekretaris MUI Kecamatan Pasirwangi dan dua kepala desa di Pasirwangi, Kamis, 10 Maret 2022.
Sidang lanjutan kasus dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal NII di Pengadilan Negeri Garut dengan menghadirkan tiga saksi yakni Sekretaris MUI Kecamatan Pasirwangi dan dua kepala desa di Pasirwangi, Kamis, 10 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Menurutnya, hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa akan sangat tergantung pada keterangan yang diberikan para saksi. Dalam memberikan hukuman, majelis hakim akan disesuaikan dengan beban kesalahan para terdakwa yang di antaranya dipengaruhi keterangan para saksi, bukan atas dasar emosi.

Baca Juga: Kawasan Wisata Situ Bagendit di Garut Segera Diresmikan, Presiden Jokowi Direncanakan Hadir

Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti juga tak menyangkal adanya keterangan yang berbeda yang diungkapkan para saksi di persidangan dengan keterangan dalam BAP kepolisian. 

Namun demikian, pihaknya tetap akan menggunakan keterangan para saksi yang diungkapkan dalam persidangan untuk bahan tuntutan bagi para terdakwa.

"Memang kami melihat banyak keterangan dari para saksi yang berbeda dengan BAP. Namun bagi kami hal itu tak terlalu menjadi permasalahan karena kami tetap akan berpegang pada keterangan yang mereka sampaikan di persidangan," kata Neva saat ditemui seusai jalannya persidangan.  

Baca Juga: Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut Datangi Ponpes, Ada Apa?

Neva menilai, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan para saksi memberikan keterangan yang berbeda saat persidangan dan saat mereka menjalani pemeriksaan di kepolisian. Salah satunya hal itu bisa disebabkan grogi sehingga sudah pasti akan berpengaruh terhadap ketenangan mereka yang tentunya mempengaruhi apa yang mereka katakan.

Ia menyebutkan, rasa grogi memang terlihat pada saksi pertama dan kedua yakni Sekretaris MUI Kecamatan Pasirwangi dan Kepala Desa Pasirkiamis. 

Namun saksi ketiga terlihat lebih tenang saat memberikan keterangan karena ia terlihat lebih rileks dibandingkan dua saksi sebelumnya.

Baca Juga: Terjadi Kisruh, Musorkab KONI Garut Akhirnya Ditunda, Panitia: Kami Patuhi Aturan Pemerintah

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x