38 Pejabat Pemkab Tasikmalaya Berebut Posisi 9 Kepala Dinas, Ini Posisi yang Diperebutkan Saat Open Bidding

- 16 Maret 2022, 19:22 WIB
Biro SDM Polda Jawa Barat menyampaikan arahan kepada para peserta open bidding Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Tasikmalaya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Maret 2022.*
Biro SDM Polda Jawa Barat menyampaikan arahan kepada para peserta open bidding Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Tasikmalaya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Adapun para pejabat yang mengikuti open bidding ini, kata dia, yakni mereka yang telah memenuhi syarat seperti dari golongan.

Hal ini tentu banyak menyedot para pendaftar, sehingga banyak peserta yang berangkat mulai dari camat, sekretaris camat, seketeris dinas, kepala bidang, kepala bagian dan pejabat lainnya.

Baca Juga: Tim Siddakta Kota Tasikmalaya Menyisir Setiap Kelurahan, Banyak Warga Belum Melengkapi Dokumen Kependudukan

Adapun kriteria dan metode penilaian seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama, kata Iing, nantinya didasarkan pada komposisi penilaian dan pembobotan hasil seleksi. Yaitu penulisan makalah, tes kompetensi, wawancara dan rekam jejak.

"Untuk gelombang pertama ini, dilaksanakan tes kompetensi yang difasilitasi oleh Assessment Center Polri dari Biro SDM Polda Jabar dan asesor Mabes Polri," ujar Iing.

Disampaikan Iing, adapun JPT pratama di Pemkab Tasikmalaya yang akan diisi dengan seleksi terbuka dan kompetitif kali ini yakni terdiri dari sembilan jabatan. Hal itu mulai dari posisi Staf Ahli Bupati Tasikmalaya Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Baca Juga: Penyaluran Minyak Goreng ke Warung Mitra, APPSI Kota Tasikmalaya Minta Janji Distributor Tak Meleset

Kemudian, Staf Ahli Bupati Tasikmalaya Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUTR-PRKP LH).

Selanjutnya, jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan terakhir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

"Sebelumnya ada 10 dinas, namun karena yang mengikuti open bidding jabatan Kepala Inspektorat hanya ada dua pelamar, maka untuk Inspektorat ditunda sampai periode yang akan datang. Sebab ketentuannya, minimal harus ada tiga orang pelamar," ujar Iing.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah