"CPNS yang sudah diberi SK, besok sudah langsung awal bulan 1 April mendapatkan gaji dan mulai Jumat sudah masuk kerja. Mereka pun akan langsung ditempatkan sesuai dengan SK masing-masing," kata Iing.
Iing pun meminta kepada CPNS dan P3K yang sudah mendapatkan SK harus bekerja dengan baik. Pasalnya diluar sana banyak orang yang menginginkan posisi jabatan tersebut, namun belum memiliki kesempatan.
"Jangan berpikir hanya kontrak lima tahun untuk PPPK bekerja biasa. Termasuk CPNS ada uji coba selama satu tahun. Jika dalam satu tahun tidak bekerja atau sering tidak masuk kerja maka bisa gugur status CPNS-nya," ujarnya.*