Satpol PP Sumedang Bakal Intensifkan Pengawasan Aktivitas Bukber di Bulan Ramadan

- 3 April 2022, 15:56 WIB
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal. /kabar-priangan.com/DOK Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, akan memperketat pengawasan aktivitas buka bersama (Bukber) yang biasa dilakukan masyarakat di sejumlah rumah makan dan kafe.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, pengawasan aktivitas Bukber ini, dilakukan dalam upaya meminimalisir terjadinya kerumunan berlebihan, yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

"Selama bulan Ramadan ini, kami akan tetap melakukan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan kebijakan PPKM Level 3. Walaupun aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, tapi pengawasan masih perlu dilakukan," kata Yan Mahal Rizzal, Minggu, 3 April 2022.

Baca Juga: Begini Pesan Bupati Sumedang Jelang Ramadan 1443 Hijriah, Khusus ASN Dilarang Hadiri Bukber

Pengawasan aktivitas Bukber selama Ramadan ini, kata Rizzal, tentunya sangat penting untuk dilakukan, dalam upaya meminimalisir terjadinya kerumunan yang berlebihan. 

Sekaligus, untuk mengawasi kemungkinan adanya pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut atau menyelenggarakan kegiatan Bukber.

Sebab, sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, pejabat dan ASN dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan Bukber, sahur Bersama, dan/atau open house Idul Fitri.

Baca Juga: Awal Puasa, Permintaan Gula Merah di Sumedang Melonjak hingga 70 Persen

"Kenapa kami akan memperketat pengawasan aktivitas Bukber, salah satunya, untuk memastikan tidak ada pejabat atau ASN di Lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang yang mengadakan Bukber," ujar Rizzal.

Rizzal menyebutkan, pengawasan ini tidak hanya akan dilakukan pada saat aktivitas Bukber saja, melainkan bakal dilakukan juga pada kegiatan sahur bersama, atau Sahur on The Road.

"Kami juga sudah informasikan kepa para pelaku usaha, agar tidak memberikan fasilitas yang berlebihan untuk pesanan Bukber. Masyarakat memang tidak dilarang untuk mengadakan Bukber, tapi jangan berlebihan, dan wajib mematuhi protokol kesehatan," ujar Rizzal.

Baca Juga: Ini Tiga Tradisi Menjelang Puasa Ramadan yang Hampir Punah di Sumedang, Nomor 2 Hati-hati Meledak

Begitu pula dengan kegiatan Sahur on The Road, Rizzal, pihaknya telah menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat. Bahkan, pada saat acara di Mako Polres Sumedang, kesepakatan untuk tidak mengadakan Sahur on The Road ini, disepakati juga oleh berbagai element, termasuk oleh club-club otomotif.

"Pokonya kami akan terus melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian di waktu-waktu tertentu, baik menjelang buka puasa, setelah sholat taraweh, atau menjelang makan sahur," tutur Rizzal.

Kegiatan pengawasan dan pengendalian ini, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Menjelang Ramadan Warga Ciluluk Sumedang Ikuti Tradisi Ngagogo Ikan

Termasuk menjaga stabilitas, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

"Disamping pengawasan Bukber dan sahur bersama, kami juga tentunya akan terus mengintensifkan operasi penyakit masyarakat sebagaimana yang telah menjadi komitmen kami selaku lembaga penegak Perda," tutur Rizzal.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah