Banyak Bangunan dan Gedung di Kota Tasikmalaya Belum Punya Kelayakan Lindungi Bahaya Kebakaran

- 6 April 2022, 22:58 WIB
Sejumlah petugas BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi kelaikan proteksi kebakaran di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya, Rabu 6 Maret 2022.*
Sejumlah petugas BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi kelaikan proteksi kebakaran di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya, Rabu 6 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

"Karena setiap kami melakukan inspeksi, hasilnya selalu disampaikan dengan mengirimkan surat rekomendasi ke leading sector-nya terkait apa saja hasil yang ditemukan di lapangan," ujar Ucu.

Selain pasar, lanjut Ucu, kurangnya proteksi kebakaran juga terjadi pada bangunan lain di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Desa Raharja Sumedang Menanam Pohon Pisang dan Ngagogo Ikan

Misalnya rumah sakit, gedung perkantoran milik pemerintah seperti Gedung Sekretariat Daerah, gedung pemda, Kantor Wali Kota, Gedung Ispektorat, BPKAD termasuk bangunan DPRD yang masih perlu dilengkapi alat proteksi kebakarannya.

"Bangunan Kantor BPKSDM dan Keuangan Pemkot Tasikmalaya sudah cukup memadai tinggal pemeliharaannya karena rumah pompanya sudah ada, boks hidran juga ada, jumlah APAR-nya cukup," katanya.

Terkait kondisi tersebut, Ucu meminta agar pengelola gedung-gedung itu dalam hal ini para kepala OPD agar melengkapi alat proteksi kebakarannya. Karena jika tidak, pengguna termasuk pengunjung tidak akan merasa terlindungi dari sisi terjadinya bencana kebakaran.

Baca Juga: Kosman Alias Kace Akhirnya Divonis 10 Tahun Penjara. Kuasa Hukum Ajukan Banding dengan Alasan Ini

Lebih lanjut Ucu menyebutkan, pasar dan rumah sakit harus memiliki sertifikasi alat proteksi kebakaran layak fungsi.

Termasuk di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, walaupun ada tiga rumah pompa dan hidrannya juga ada, tapi kondisinya sudah tidak laik untuk dioperasikan karena tidak dipelihara dengan baik.

"Seluruh rumah sakit akan kami cek. Kami minta agar alat proteksi yang kurang untuk ditambah atau dilengkapi, dan yang sudah ada kami minta dipelihara dengan baik sehingga ketika terjadi bencana kebakaran alat tersebut bisa difungsikan. Kami minta itu melalui surat resmi," kata Ucu.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah