Pengusaha Jasa Konstruksi di Garut Protes Kebijakan Lelang Proyek dengan Bakar Dokumen Penting

- 15 April 2022, 19:19 WIB
Para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam  Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi (MPJK) membakar berkas dokumen lelang barang jasa di depan Kantor UKPBJ di Komplek Perkantoran Pemkab Garut.
Para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi (MPJK) membakar berkas dokumen lelang barang jasa di depan Kantor UKPBJ di Komplek Perkantoran Pemkab Garut. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

Artinya memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon penyedia. "Saat ini para pelaku dunia usaha jasa kontruksi di Kabupaten Garut secara mayoritas sedang merasakan persoalan adanya ketidakadilan perlakuan yang sama," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Apresiasi Tim Satgas Covid-19 Garut Dalam Percepat Vaksinasi

Menurut Cacan, setiap tahun anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Garut beribu-ribu paket (data sirup LKPP kab. Garut).

Kegiatan baik yang bersipat tender atau pengadaan langsung, diantaranya di PUPR dan Disperkim yang merupakan dinas-dinas yang paling banyak memiliki kegiatan. 

Akan tetapi, lanjut Cacan, hal tersebut sangat ironis, ibarat tikus mati dalam lumbung padi. Para pengusaha jasa kontruksi untuk bisa mendapat pekerjaan sangat sulit, sangat susah, ibarat mencari jarum diatas jerami.

Baca Juga: Ketua KONI Jabar Lantik Pengurus KONI Garut Periode 2022-2026

"Padahal salah satu tujuan dari prinsip pengadaan barang dan jasa adalah mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha (pasal 4 point g, Perpres No.12 tentang Pengadaan Barang dan Jasa)," kata Cacan. 

Dengan adanya kejadian ini, ia menilai, ada tangan-tangan mafia proyek alias bandar proyek yang melakukan praktek monopoli, meskipun adanya larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (UU No.5 tahun 1999). 

"Seperti mafia bola saja. Ini patut diduga mafia proyek pun mungkin mengatur para pemangku kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sehingga sebelum dilaksanakan proses tender, baik di PPK maupun di Pokja ULP telah dikantongi nama-nama perusahaan yang harus dimenangkan" katanya.

Baca Juga: Sidak di Cikelet, Wabup Garut Minta Pegawai Jangan Malas Saat Ramadan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x