Patroli KRYD, Polisi Dapati Petugas Parkir tak Beratribut Resmi dan Surat Tugas dari Dishub

- 14 Mei 2022, 00:12 WIB
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Banjar, mendapati sejumlah petugas parkir tidak berseragam, Jumat, 13 Mei 2022.*
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Banjar, mendapati sejumlah petugas parkir tidak berseragam, Jumat, 13 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/@Bangpipim/

KABAR PRIANGAN – Dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Banjar, petugas mendapati sejumlah petugas parkir tidak berseragam, Jumat, 13 Mei 2022.

Dalam patroli KRYD tersebut, petugas pun mendapati bahwa para petugas parkir tersebut tak menggunakan atribut resmi yang dilengkapi surat tugas dari Dinas Perhubungan Kota Banjar.

Tah hanya itu, dalam patroli KRYD tersebut, petugas berhasil mmengungkap keberadaan parkir kendaraan yang tidak beraturan.

Baca Juga: Diduga Terpengaruh Isu PMK, Harga Daging Sapi di Kota Tasikmalaya Masih Tinggi

Kondisi seperti itu dapat dilihat di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan Banjar dan sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Banjar.

Atas hal itu, Tim Patroli KRYD mengingatkan Petugas Parkir bersangkutan supaya menaati aturan yang berlaku.

“Dan selalu meningkatkan kewaspadaan kasus curanmor di area parkir kendaraan bermotor di Kota Banjar,” kata Kapolsek Banjar, Kompol Sudi Hartono.

Baca Juga: Dorong UMKM Kembangkan Pasar Pasca Pandemi, BI Jabar Gelar Ajang Karya Kreatif Jawa Barat

Ptugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan petugas parkir untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati terhadap tindak pidana C3, khususnya curanmor.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x