Dihadapan Ombudsman, Bupati Rudy Gunawan Sebut Garut Darurat Pelayanan Publik

- 19 Mei 2022, 17:44 WIB
Bupati Garut,Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Bimtek Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Garut Tahun 2022.
Bupati Garut,Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Bimtek Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Garut Tahun 2022. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan, menyatakan Kabupaten Garut darurat pelayanan publik. Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati di hadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membuka Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2022, di Ruang Rapat Setda Komplek Perkantoran, Kamis, 19 Mei 2022. 

Baca Juga: Wabah PMK di Garut Terus Merebak, Pemkab Bentuk Satgas Krisis Center

Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, Asisten I Bidang Pemkesra Pemkab Garut, Suherman.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini saya nyatakan Garut darurat pelayanan publik. Ini kata-kata adalah kata-kata pedas bukan dari LSM, tapi saya selaku penanggung jawab pemerintahan ini," ujar Bupati. 

Pernyataan ini dilontarkan Bupati dengan nada datar, tegas, biasa-biasa saja dengan mimik muka terlihat kecewa. 

Baca Juga: Ribuan Calon Pengantin di Garut Ikuti Binwin Pra Nikah

"Dulu kita dari 4 dinas agregatnya adalah 87, sekarang agregatnya turun jauh sampai 20 poin. Oleh sebab itu saya berharap, bahwa ini menjadi perhatian kita semua," kata Bupati. 

Ia menuturkan, Ombudsman diberikan kekuasaan oleh undang-undang untuk memanggil siapapun bahkan merekomendasikan dan memberikan sanksi termasuk sanksi hukuman. 

"Nah oleh sebab itu saya berharap, nanti kita akan melakukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Pelayanan publik pun harus dimitigasi, jadi ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal," ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Perum Perhutani Garut Demo ke Kementrian LHK di Jakarta

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, pihaknya datang ke Garut guna memenuhi undangan dari Pemkab Garut, dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan publik, serta memberikan motivasi agar Pemkab Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun ini. 

"Kami apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut yang pernah mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dan kemudian turun menjadi kepatuhan sedang, bisa bangkit lagi dan Insya Allah bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini," ujar Dan Satriana. 

Ia menjelaskan, pihaknya mendiskusikan beberapa topik, yang pertama, menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan yang ada sesuai perundang-undangan dan kedua pihaknya berharap bisa mendapatkan informasi tentang kondisi nyata penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik. 

Baca Juga: Jelang Diresmikan Jokowi, DPRD, Pemda Garut dan Pelaku Usaha Kompak Bersihkan Situ Bagendit

"Kami berharap akan ada rencana tindak lanjut untuk secara bertahap melakukan perbaikan kualitas layanan pada tahun ini," katanya. 

Ia berharap pula kedepannya Pemkab Garut memiliki perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala, dan juga berdasarkan hasil pemetaan tadi Pemkab Garut bisa memberikan apresiasi kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukan kinerja yang baik.

Baca Juga: Jumlah Hewan Ternak di Garut yang Terpapar Wabah PMK Terus Bertambah

"Satu-satunya alat untuk menguji kinerja kita adalah pelayanan publik oleh masyarakat, untuk itu Pemerintah Kabupaten Garut harus mulai mengembangkan berbagai inovasi, yang paling penting adalah terbuka kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan. Sehingga masyarakat dengan keterbukaan itu bisa membantu pemerintah melalui masukan, pengawasan, bahkan pengaduan sekalipun itu yang saya harapkan," ujar Dan Satriana.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x